BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: ENERGY INDEPENDENCE MONITOR

Alert B50: Terminasi Impor Solar dan Transisi Energi Sawit 2026

Analisis strategis mengonfirmasi penetapan 'dead-line' 1 Juli 2026 sebagai titik balik ketergantungan energi fosil Indonesia. Redaksi mendeteksi akselerasi integrasi sektor hulu sawit ke dalam ketahanan energi melalui implementasi B50.

Senin, 20 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: ENERGY INDEPENDENCE MONITOR

    Alert B50: Terminasi Impor Solar dan Transisi Energi Sawit 2026

    Analisis strategis mengonfirmasi penetapan 'dead-line' 1 Juli 2026 sebagai titik balik ketergantungan energi fosil Indonesia. Redaksi mendeteksi akselerasi integrasi sektor hulu sawit ke dalam ketahanan energi melalui implementasi B50.

    BerandaYudikatifSkandal Impor Gula di Kementerian Perdagangan: Penangkapan dan Dugaan Korupsi

    Skandal Impor Gula di Kementerian Perdagangan: Penangkapan dan Dugaan Korupsi

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pada Selasa (21/1/2025) Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM- Pidsus) melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan yang terjadi pada tahun 2015-2016.

    Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM- Pidsus Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/10/2023 tertanggal 3 Oktober 2023.

    Kronologi Penangkapan

    Penangkapan Tersangka HAT

    Tersangka HAT ditangkap di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 11/F.2/Fd.2/01/2025 tertanggal 21 Januari 2025.

    Pemeriksaan di Jakarta

    Setelah penangkapan, HAT dibawa ke Gedung Menara Kartika Adhyaksa, kantor JAM PIDSUS di Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.

    Penahanan Resmi

    Sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: 09/F.2/Fd.2/01/2025, tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

    Peran Tersangka dan Kronologi Kasus

    Latar Belakang Kasus:

    • Pada Desember 2015, rapat koordinasi di bawah Kemenko Perekonomian membahas potensi kekurangan Gula Kristal Putih (GKP) sebanyak 200.000 ton untuk periode Januari-April 2016. Namun, rapat tersebut tidak memutuskan adanya kebutuhan impor.

    Rangkaian Peristiwa:

    • November-Desember 2015: Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Tersangka CS, menginstruksikan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta untuk mengatur impor Gula Kristal Merah (GKM) yang akan diolah menjadi GKP.
    • Januari 2016: Menteri Perdagangan saat itu, Tersangka TTL, menandatangani surat penugasan kepada PT PPI untuk memenuhi stok gula nasional melalui impor GKM sebanyak 300.000 ton. PT PPI kemudian menjalin kerja sama dengan delapan perusahaan gula swasta.

    Pelanggaran Teridentifikasi

    • Impor yang Tidak Sesuai Regulasi: GKM yang diimpor hanya boleh diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk kebutuhan industri makanan, minuman, dan farmasi. Namun, perusahaan swasta justru mengolah GKM menjadi GKP dan menjualnya ke pasaran dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
    • Keuntungan Tidak Sah: PT PPI mendapatkan fee sebesar Rp105/Kg dari pengolahan dan penjualan gula ini, sementara masyarakat tidak merasakan stabilisasi harga gula.
    • Kerugian Negara: Berdasarkan perhitungan BPKP, tindakan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578.105.411.622,47.

    Pasal yang Disangkakan

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kasus korupsi impor gula ini mencerminkan adanya kelemahan pengawasan dan pelanggaran terhadap regulasi yang merugikan negara sekaligus masyarakat. Dengan ditangkapnya Tersangka HAT dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan proses hukum berjalan transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga negara. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI