BerandaUncategorizedKPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID —- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, sehubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk rumah jabatan anggota DPR. Indra masih berstatus saksi ketika menjalani pemeriksaan.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indra Iskandar hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” sebut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

KPK juga memanggil saksi lain yakni Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya. Sebagaimana diketahui, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sudah naik ke penyidikan. KPK juga sudah menyatakan, adanya lebih dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dijelaskan Ali Fikri, korupsi yang disidik KPK terjadi pada proyek pengadaan rumah jabatan anggota DPR pada 2020. Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran terkait proyek pengadaan tersebut.

Tim penyidik KPK juga enggeledah Gedung Setjen DPR pada Selasa (30/4/2024). Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. Disebutkan KPK, pihaknya menemukan bukti dokumen dan bukti transfer. Semua bukti, saat ini tengah didalami lembaga anti rasuah tersebut. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Korvet Berusia Puluhan Tahun

Kapal korvet eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 yang telah berusia lebih dari empat dekade...

Cegah Kepanikan, DPRD DKI Ingatkan Warga Jakarta Tak Sebarkan Hoaks Gunung Anak Krakatau

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Hj Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi,...

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

More like this

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Korvet Berusia Puluhan Tahun

Kapal korvet eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 yang telah berusia lebih dari empat dekade...

Cegah Kepanikan, DPRD DKI Ingatkan Warga Jakarta Tak Sebarkan Hoaks Gunung Anak Krakatau

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Hj Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi,...

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...