BerandaYudikatifJAM-Datun dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum

JAM-Datun dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) resmi menjalin kerja sama dengan PT Nindya Karya untuk mengelola risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini ditandatangani Narendra Jatna sebagai JAM-Datun, dan Moeharmein Zein Chaniago, Direktur Utama PT Nindya Karya, pada Rabu (4/11/2024) di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung PT Nindya Karya dalam menghadapi tantangan hukum di sektor konstruksi, pengadaan, dan investasi. Dengan adanya perjanjian ini, perusahaan diharapkan dapat lebih siap menghadapi berbagai permasalahan hukum yang mungkin muncul selama operasional bisnis.

Narendra Jatna menyoroti pentingnya penerapan business judgment rule dan fiduciary duty bagi manajemen PT Nindya Karya. “Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis, memastikan kepatuhan pada regulasi, serta memitigasi risiko yang dapat berdampak pada reputasi dan keberlanjutan perusahaan,” ujarnya.

Peran PT Nindya Karya dalam Pembangunan Nasional
Sebagai bagian dari BUMN Holding PT Danareksa, PT Nindya Karya memiliki peran penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Agenda ini mencakup transformasi ekonomi, pembangunan wilayah yang merata, penyediaan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan nasional.

Kerja sama ini juga mencakup program pelatihan bersama untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika hukum dan regulasi, terutama di sektor pelabuhan dan konstruksi. Dengan dukungan dari Jaksa Pengacara Negara, PT Nindya Karya diharapkan dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih optimal sambil menjaga integritas dan profesionalitas.

Dikutip dari pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung, Rabu (4/12/2024), JAM-Datun menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk mitigasi risiko hukum, tetapi juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan layanan hukum berkualitas. “Perjanjian ini mencerminkan sinergi untuk memastikan pendampingan hukum yang optimal dalam menangani persoalan di sektor jasa konstruksi,” tambahnya.

Kolaborasi ini mempertegas dukungan JAM-Datun untuk sektor BUMN dalam penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance) dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. Dengan perjanjian ini, PT Nindya Karya diharapkan dapat terus memperkuat kontribusinya dalam kemajuan ekonomi dan infrastruktur nasional. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...

Fahri Hamzah Dorong Rumah Subsidi Dibangun di Atas Tanah Negara, Bukan Lahan Pengembang

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong perubahan pendekatan pemerintah dalam...

More like this

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...