Coreng Citra Internasional, Komisi XIII DPR RI Desak Reformasi Total Imigrasi Usai Wamen Silmy Karim Jadi Tersangka KPK

Coreng Citra Internasional, Komisi XIII DPR RI Desak Reformasi Total Imigrasi Usai Wamen Silmy Karim Jadi Tersangka KPK

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mendesak evaluasi sistemik dan pengisian sdm kompeten di Imigrasi usai OTT KPK yang menjerat Silmy Karim.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta dengan tegas agar lembaga yang mengurus keimigrasian nasional ke depan wajib diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapasitas, integritas, dan keahlian khusus di bidang tersebut. Desakan ini mencuat sebagai respons keras pasca adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kantor Imigrasi.

Menurut Andreas, rentetan kasus korupsi melalui OTT ini kembali menjadi alarm keras dan mengingatkan publik bahwa praktik rasuah di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan yang sangat serius bagi bangsa. Terlebih lagi, skandal rasuah di tubuh otoritas keimigrasian ini berisiko besar mencoreng citra dan reputasi Indonesia di mata dunia internasional.

“Kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” ujar Andreas di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Andreas menilai, kasus dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang secara mengejutkan menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka itu bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

Masalah ini, lanjut dia, melahirkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia. Padahal, Imigrasi seharusnya bertindak sebagai garda terdepan dan pintu gerbang utama kedaulatan negara.

Jual Beli Izin Tinggal WNA Ancam Keamanan Nasional

Pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor yang sangat strategis karena bersentuhan dan berinteraksi langsung dengan berbagai elemen global, mulai dari investor, tenaga kerja asing (TKA), wisatawan mancanegara, hingga ekspatriat yang memilih tinggal di Indonesia.

Jika pengurusan izin tinggal bagi warga asing dapat diperjualbelikan dengan mudah melalui praktik suap, Andreas memperingatkan adanya risiko keamanan yang sangat besar bagi negara. Risiko tersebut berupa masuknya individu-individu asing yang tidak memenuhi persyaratan, yang bahkan dalam jangka panjang berpotensi mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban domestik.

Meski demikian, Andreas mengingatkan semua pihak bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak operasi tangkap tangan yang dilakukan. Indikator keberhasilan utama terletak pada kemampuan negara dalam membangun sistem yang mencegah praktik serupa terjadi kembali di kemudian hari.

Oleh sebab itu, Komisi XIII DPR RI memandang perlu adanya evaluasi berkala yang ketat terhadap para pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit-unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan warga negara asing.

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” pungkas Andreas.

Analisis: Kedaulatan Negara yang Digadaikan di Pintu Gerbang

Kasus OTT KPK yang menjerat pejabat setingkat Wakil Menteri di kementerian yang terhitung baru ini menghentak publik Indonesia. Berikut adalah analisis mendalam mengenai dampak luas dari skandal hukum ini:

1. Kerapuhan Ego Sektoral dan Kompromi Pintu Gerbang Negara

Imigrasi adalah manifestasi kedaulatan sebuah negara (sovereignty). Ketika izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) bisa dikompromikan lewat transaksi finansial ilegal, maka fungsi border control (pengawasan perbatasan) Indonesia runtuh secara fungsional. Implikasinya tidak main-main. Di tengah maraknya isu kejahatan siber internasional (online scam), sindikat narkotika transnasional, hingga pekerja asing ilegal, kelonggaran birokrasi akibat korupsi ini sama saja dengan membuka pintu rumah bagi ancaman keamanan nasional.

2. Ironi Target Investasi Versus Kepastian Hukum

Pemerintah Indonesia tengah gencar mempromosikan berbagai kemudahan izin tinggal, termasuk program Golden Visa, guna menarik investor kakap dan ekspatriat berkualitas global. Namun, penangkapan Wamen Imigrasi Silmy Karim justru mengirimkan sinyal kontradiktif ke pasar global. Para investor asing yang jujur akan merasa tidak nyaman jika kepastian izin tinggal mereka di Indonesia sangat bergantung pada “uang pelicin” non-teknis, bukan pada regulasi objektif. Skandal ini berpotensi menurunkan indeks kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business) Indonesia.

3. Evaluasi Penempatan SDM “Titipan” dan Pentingnya Profesional Karier

Sorotan tajam Komisi XIII DPR mengenai kapasitas SDM mengarah pada kritik halus terhadap pola pengisian jabatan strategis di lembaga negara. Sektor keimigrasian memerlukan keahlian spesifik terkait hukum internasional, intelijen keimigrasian, dan diplomasi regulasi. Ke depan, pemerintah harus menyetop politisasi jabatan di lini teknis krusial ini. Penempatan pejabat harus berbasis pada rekam jejak profesional karier (merit system) yang melewati audit integritas berlapis, bukan sekadar akomodasi politik, demi memastikan garda terdepan republik diisi oleh individu yang tidak mempan disuap. Source

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *