BerandaLegislatifAndreas Hugo Pareira Dorong PPHN Jadi Agenda Utama MPR 2024–2029

Andreas Hugo Pareira Dorong PPHN Jadi Agenda Utama MPR 2024–2029

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan pentingnya menindaklanjuti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai salah satu amanat strategis Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2024–2029.

Pernyataan itu disampaikan Andreas dalam diskusi bertajuk “Implementasi Pidato Presiden saat Sidang MPR RI Tahun 2025” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, Badan Pengkajian MPR pada masa sidang pertama telah menyelesaikan pembahasan awal mengenai PPHN dan melaporkannya dalam Sidang Tahunan MPR sehari sebelumnya.

“Keputusan selanjutnya ada di pimpinan MPR, apakah akan dibentuk panitia ad hoc untuk membahas substansi dan bentuk hukum PPHN,” ujar Andreas, politikus PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur I.

Ia menekankan, sejak era reformasi Indonesia tidak lagi memiliki haluan negara seperti Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di masa Orde Baru. Arah pembangunan kini semata bergantung pada visi dan misi Presiden terpilih. Karena itu, menurutnya, PPHN harus dibahas secara mendalam—baik dari sisi substansi maupun bentuk hukum, apakah melalui amandemen UUD 1945, Ketetapan MPR, atau undang-undang.

Dalam kesempatan itu, Andreas juga menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto saat Sidang MPR 2025. Ia menilai pesan Presiden soal pengelolaan sumber daya alam agar tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah merupakan langkah strategis, meski tantangan implementasi tetap besar.

“Pidato Presiden mengingatkan agar kita tidak hanya menjadi penyedia bahan baku. Nilai tambah harus diciptakan di dalam negeri,” tegas Andreas.

Namun ia mengingatkan adanya kesenjangan antara gagasan Presiden dan realitas di lapangan. Contohnya, meski pemerintah mengklaim surplus beras hingga 4 juta ton, harga beras di pasaran tetap tinggi. “Di atas kertas surplus, tapi masyarakat tetap mengeluh. Ada gap antara program dan implementasi,” jelasnya.

Andreas juga menyoroti program makan bergizi gratis bagi lebih dari 82 juta siswa dengan anggaran Rp335 triliun. Ia mengapresiasi gagasan tersebut, namun menekankan pentingnya pengawasan agar program tepat sasaran dan tidak berhenti sebagai jargon politik.

Selain itu, ia menilai investasi asing hanya akan masuk bila ada jaminan kepastian hukum. “Presiden sudah menyampaikan gagasan yang baik. Tantangan berikutnya adalah konsistensi implementasi oleh para pembantunya,” pungkas Andreas. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...