BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaUncategorizedWNI Asal Banda Aceh Disekap dan Disiksa di Kamboja, Haji Uma Minta...

    WNI Asal Banda Aceh Disekap dan Disiksa di Kamboja, Haji Uma Minta Pemerintah Segera Bertindak

    -

    Korban disiksa karena tak mampu bayar denda Rp35 juta, DPD RI desak Kemenlu dan KBRI Phnom Penh turun tangan

    Kasus Baru Penyekapan WNI di Luar Negeri Kembali Terjadi

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kabar memilukan datang dari seorang warga negara Indonesia asal Banda Aceh yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan di Kamboja. Korban bernama Safran (22), warga Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, kini dalam kondisi mengkhawatirkan setelah disekap oleh perusahaan tempatnya bekerja di Kamboja.

    Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengungkapkan bahwa Safran mengalami penyiksaan karena tidak mampu membayar denda sebesar Rp35 juta kepada pihak perusahaan. Haji Uma menerima laporan langsung dari ibu korban, Nur Asri, yang mendatangi dirinya untuk meminta pertolongan atas nasib tragis anaknya.

    Bekerja di Perusahaan Judi Online, Korban Disiksa dan Dijual ke Perusahaan Lain

    Safran diketahui berangkat ke Kamboja pada tahun 2024, setelah diajak oleh temannya untuk bekerja. Namun kenyataannya, ia justru dipekerjakan di perusahaan judi online yang kerap menyiksa karyawan. Karena tidak tahan dengan kondisi kerja yang kejam, Safran berniat kembali ke tanah air.

    Namun niatnya itu justru membuatnya disekap. Perusahaan memintanya membayar denda Rp35 juta agar bisa pulang. Karena tidak sanggup membayar, Safran akhirnya dipindahkan atau “dijual” ke perusahaan lain, memperburuk kondisinya.

    Haji Uma Surati Kemenlu dan KBRI, Minta Proses Penyelamatan Segera Dilakukan

    Menyikapi kasus ini, Haji Uma langsung mengambil langkah konkret dengan menyurati Menteri Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, serta melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja. Tujuannya adalah mendesak pemerintah segera menyelamatkan Safran.

    “Saya minta KBRI segera menelusuri dan mengupayakan pemulangan Safran. Ini bentuk pemerasan dan penyiksaan yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Haji Uma di Banda Aceh, Rabu (22/5).

    Ia juga mengimbau agar keluarga korban tidak tergoda untuk mengirim uang tebusan, karena tidak menjamin korban akan dibebaskan. “Sudah banyak kasus serupa, uang habis tapi korban tidak dipulangkan,” ujarnya.

    Sosialisasi Sudah Sering Dilakukan, Tapi Korban Terus Berjatuhan

    Haji Uma menyayangkan masih banyaknya WNI yang menjadi korban eksploitasi karena bekerja ke luar negeri tanpa prosedur legal. Ia mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan judi online di beberapa negara Asia Tenggara seperti Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina telah menjadi sarang eksploitasi tenaga kerja.

    Menurutnya, meskipun sudah sering dilakukan sosialisasi tentang bahaya bekerja di luar negeri tanpa kontrak resmi, masyarakat tetap banyak yang terjebak iming-iming kerja mudah dengan gaji tinggi.

    “Kita berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih selektif dan sadar risiko, jangan sampai terus-menerus ada korban,” pungkasnya. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI