BerandaUncategorizedKasus Grup “Fantasi Sedarah” Dikecam DPR: Cederai Moral Bangsa, Desak Penindakan Tegas

Kasus Grup “Fantasi Sedarah” Dikecam DPR: Cederai Moral Bangsa, Desak Penindakan Tegas

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengecam keras keberadaan grup media sosial bertajuk “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” yang diduga menyebarkan konten pornografi dan inses. Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk penyimpangan serius yang mencederai nilai moral dan sosial bangsa.

Kepolisian melalui Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka terkait kelompok ini, termasuk admin dan anggota aktif. Dede menilai langkah cepat aparat patut diapresiasi, namun menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan dengan transparansi dan ketegasan.

“Saya sangat prihatin atas munculnya kasus ini. Perilaku menyimpang seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa kita,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya penelusuran menyeluruh terhadap pola distribusi dan jaringan penyebaran konten serupa di dunia maya. Menurutnya, perlindungan terhadap anak-anak dan remaja harus menjadi prioritas negara.

“Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi dan pola penyebaran konten serupa di media sosial,” tegasnya.

Dede, yang mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X, juga menyerukan peningkatan literasi digital serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi ruang digital. Ia menilai, pengawasan tidak cukup hanya dari negara.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan digital agar tetap sehat dan bermartabat. Negara harus hadir secara tegas, namun masyarakat juga wajib ambil bagian dalam mengawal nilai dan norma yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak mengenai urgensi kolaborasi lintas sektor—antara aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat—untuk menjaga moralitas publik dan masa depan bangsa dari ancaman digital. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...