BerandaUncategorizedDPR RI Desak Pemerintah Segera Atur Perlindungan bagi Pengemudi Ojek Online

DPR RI Desak Pemerintah Segera Atur Perlindungan bagi Pengemudi Ojek Online

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Desakan kepada pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang menjamin hak dan perlindungan sosial bagi para pengemudi ojek online (ojol) kembali menguat, menyusul aksi unjuk rasa yang mencerminkan kegelisahan mereka terhadap status kerja yang belum jelas.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2025) mengatakan pemerintah tak bisa lagi menunda penyusunan aturan yang berpihak pada para pengemudi ojol.

Bahkan, ia menilai status kerja yang tak menentu dan minimnya jaminan sosial menjadi akar keresahan di lapangan. Buntutnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojol adalah bentuk kegelisahan mendalam terhadap ketidakpastian status kerja dan minimnya perlindungan sosial.

“Pemerintah harus segera hadir dengan regulasi yang adil dan komprehensif,” ujar Nihayatul seraya menekankan bahwa sektor ojek online memiliki kontribusi besar dalam ekonomi nasional.

Namun hingga kini, lanjut Nihayatul, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu, para pengemudi masih berada dalam wilayah abu-abu hubungan kerja yang merugikan.

“Pengemudi ojol adalah bagian dari sektor informal yang menopang roda ekonomi. Sudah saatnya pemerintah hadir memberikan kepastian hukum—mulai dari status kerja, jaminan sosial, hingga tunjangan seperti THR,” ujarnya.

Komisi IX DPR RI, kata Nihayatul, tengah mendorong pemerintah menyusun regulasi yang mengatur hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikator secara adil. Ia juga meminta perusahaan agar tidak hanya fokus pada ekspansi bisnis, melainkan turut bertanggung jawab pada kesejahteraan para mitra pengemudi.

“Perusahaan aplikator harus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kesejahteraan mitra pengemudi. Keseimbangan antara profit dan perlindungan pekerja harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia memastikan DPR akan mengawal proses penyusunan regulasi hingga tuntas. “Aspirasi para pengemudi sudah sangat jelas dan nyaring. Kini yang dibutuhkan adalah komitmen nyata dari pemerintah dan aplikator untuk merealisasikannya,” pungkasnya. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...