Kebijakan moratorium Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diterapkan Badan Gizi Nasional (BGN) berdampak pada tertundanya operasional sekitar 2.000 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah selesai dibangun, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kondisi ini memicu kekhawatiran karena para mitra telah menggelontorkan investasi dalam jumlah besar untuk membangun fasilitas tersebut.
Di tengah upaya pemerintah memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional, para mitra pelaksana kini justru menghadapi ketidakpastian. Sejumlah dapur yang telah memenuhi persyaratan dan siap beroperasi masih belum dapat digunakan akibat kebijakan penghentian sementara pembangunan dan operasional SPPG.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional segera mengevaluasi kebijakan moratorium tersebut serta memberikan prioritas kepada dapur-dapur yang telah rampung dibangun agar dapat segera melayani masyarakat.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2026), Yahya mengungkapkan bahwa para mitra telah mengeluarkan investasi bernilai miliaran rupiah setelah memperoleh persetujuan resmi dari BGN. Bahkan, sebagian di antaranya terpaksa mengajukan pinjaman ke perbankan hingga menjual aset pribadi demi memenuhi persyaratan pembangunan dapur MBG.
“Mereka sudah keluar uang untuk menjaga dan merawat bangunan yang sudah selesai. Mereka telah berinvestasi, jadi harus dihargai dan diperhatikan,” ujar Yahya.
Ia menilai pemerintah perlu memberikan kepastian hukum dan kepastian operasional bagi para mitra. Karena itu, BGN diminta menetapkan batas waktu moratorium sekaligus melakukan klasifikasi terhadap dapur-dapur yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.
Menurut Yahya, dapur yang telah mengantongi Surat Penugasan Pelaksanaan Infrastruktur (SPPI), memiliki virtual account, serta telah selesai dibangun seharusnya menjadi prioritas untuk segera dioperasikan.
“Kepastian tersebut penting karena menyangkut keberlangsungan investasi para mitra,” katanya.
Sebumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Trenggono menegaskan bahwa moratorium SPPG hanya bersifat sementara dan dilakukan sebagai bagian dari penataan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/7/2026), Trenggono menjelaskan BGN saat ini sedang melakukan penataan ulang terhadap sekitar 27 ribu SPPG yang telah terbentuk, termasuk mengevaluasi kesiapan dapur di berbagai daerah.
“BGN saat ini tengah melakukan penataan ulang terhadap sekitar 27 ribu SPPG yang telah terbentuk. Termasuk melakukan evaluasi terhadap dapur di berbagai daerah,” ujar Trenggono.
Ia memastikan penghentian operasional tersebut bukan merupakan kebijakan permanen. Setelah proses evaluasi dan penataan selesai, BGN akan membuka ruang dialog dengan seluruh mitra untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan lebih tertib dan efektif.
“Ini bukan seterusnya, jadi hanya penghentian sementara,” kata Trenggono.


