BerandaLegislatifStatus Anak Gunung Kerakatau Siaga, Puan Maharani: Minta Tingkatkan Kesiapsiagaan Nasional

Status Anak Gunung Kerakatau Siaga, Puan Maharani: Minta Tingkatkan Kesiapsiagaan Nasional

Published on

spot_img

Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang kini berstatus Level III (Siaga) kembali memunculkan kewaspadaan terhadap potensi bencana di kawasan Selat Sunda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat kesiapsiagaan nasional melalui sistem mitigasi yang terintegrasi, respons cepat, serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.

Puan menegaskan, meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi pengingat bahwa Indonesia sebagai negara yang berada di kawasan Ring of Fire harus terus memperkuat sistem penanggulangan bencana berbasis mitigasi dan ilmu pengetahuan. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pemerintah menghadapi ancaman bencana geologi.

“Kesiapsiagaan nasional dalam kebencanaan harus ditingkatkan dalam menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” kata Puan kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Ia menambahkan, ancaman bencana geologi memang tidak dapat dihindari. Namun, dampaknya dapat ditekan apabila seluruh sistem kesiapsiagaan nasional bekerja secara cepat, terkoordinasi, dan didukung informasi ilmiah yang akurat.

“Ancaman bencana geologi tidak dapat dicegah, namun dampaknya dapat diminimalkan apabila seluruh sistem kesiapsiagaan nasional bekerja secara cepat, terintegrasi, dan berbasis informasi ilmiah,” ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu juga meminta pemerintah menjadikan peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau sebagai momentum untuk mengevaluasi kesiapan nasional menghadapi potensi bencana vulkanik, khususnya di kawasan pesisir Selat Sunda yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Menurut Puan, evaluasi tidak hanya berfokus pada pemantauan aktivitas gunung api, tetapi juga mencakup efektivitas sistem peringatan dini, kesiapan jalur evakuasi, koordinasi antarlembaga, kapasitas pemerintah daerah, hingga tingkat kesiapan masyarakat dalam merespons informasi kebencanaan.

“Evaluasi tidak hanya mencakup pemantauan aktivitas gunung api, tetapi juga efektivitas sistem peringatan dini, kesiapan jalur evakuasi, koordinasi antarinstansi, kapasitas pemerintah daerah, hingga kesiapan masyarakat dalam merespons informasi kebencanaan,” tuturnya.

Puan juga menekankan pentingnya penyampaian informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah secara cepat, konsisten, dan mudah dipahami masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kepanikan sekaligus menutup ruang penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Selain itu, ia menilai penguatan mitigasi bencana harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pelaku aktivitas pelayaran di sekitar Selat Sunda yang berpotensi terdampak apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.

Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal langkah pemerintah dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

“Penguatan sistem pemantauan gunung api, modernisasi teknologi peringatan dini, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, serta edukasi kebencanaan kepada masyarakat harus menjadi bagian dari agenda nasional dalam membangun ketahanan bencana Indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda saat ini berada pada Status Level III (Siaga) setelah mengalami peningkatan aktivitas vulkanik dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut kembali memunculkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana, termasuk ancaman tsunami yang pernah terjadi di Selat Sunda pada 2018 akibat runtuhnya sebagian tubuh Gunung Anak Krakatau.

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...