BerandaLegislatifSoal Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima TNI, Nasir Djamil: Langkah Tepat...

Soal Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima TNI, Nasir Djamil: Langkah Tepat Redam Spekulasi

Published on

spot_img

Di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum. Pertemuan tersebut dipandang penting untuk meredam spekulasi mengenai potensi gesekan di antara institusi negara.

Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menilai inisiatif silaturahmi yang dilakukan Kapolri bersama sejumlah perwira tinggi Polri merupakan langkah yang tepat dan mencerminkan komitmen memperkuat koordinasi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI.

Menurut Nasir, pertemuan itu tidak sekadar bersifat seremonial atau simbolik, tetapi menjadi pesan kuat bahwa seluruh aparat penegak hukum harus tetap bersatu dalam menegakkan hukum secara adil, profesional, dan beradab.

“Pertemuan ini bukan hanya berfungsi sebagai pendingin suasana, tetapi menunjukkan bahwa institusi alat negara harus bersatu dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan beradab,” kata Nasir.

Ia mengakui sebagian kalangan memandang silaturahmi tersebut hanya bersifat simbolis. Namun, menurutnya, komunikasi langsung antarpimpinan lembaga mampu mencairkan ketegangan yang sempat muncul menyusul proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Nasir menyinggung perhatian publik terhadap sejumlah peristiwa, termasuk keberadaan personel TNI yang menjaga kediaman Febrie Adriansyah serta kedatangan anggota TNI ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, apabila situasi tersebut tidak segera dikelola melalui komunikasi antarlembaga, kondisi itu berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Dalam waktu singkat Kapolri Jenderal Sigit mengambil inisiatif mendinginkan suasana yang sempat panas. Tindakan bertemu dan berbicara langsung telah menutup berbagai spekulasi liar mengenai adanya gesekan antara Kejaksaan, Polri, dan TNI,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Aceh itu.

Meski demikian, Nasir menegaskan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah harus tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Menurut dia, masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum dilakukan secara independen tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Banyak kelompok masyarakat berharap proses hukum terhadap Febrie tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas,” katanya.

Nasir juga menilai polemik yang muncul dalam perkara tersebut telah memunculkan pesimisme di sebagian masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Karena itu, ia meminta Presiden mengevaluasi akar persoalan yang memicu munculnya ketegangan antarlembaga sekaligus menyiapkan langkah perbaikan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum membutuhkan pengawasan yang lebih kuat agar kepercayaan publik terhadap keadilan tetap terjaga,” pungkas Nasir.

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

Status Anak Gunung Kerakatau Siaga, Puan Maharani: Minta Tingkatkan Kesiapsiagaan Nasional

Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang kini berstatus Level III (Siaga) kembali memunculkan...

Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja di Sampang, Nurul Arifin: Hukum Tegas Pelakunya !

Dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur di Kabupaten Sampang, Jawa...

More like this

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

Status Anak Gunung Kerakatau Siaga, Puan Maharani: Minta Tingkatkan Kesiapsiagaan Nasional

Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang kini berstatus Level III (Siaga) kembali memunculkan...