JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dukungan penuh terhadap anggaran pendidikan kepolisian disampaikan Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri dan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026). Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan bahwa DPR tidak pernah menghambat kebutuhan anggaran Polri, termasuk untuk penguatan pendidikan di Akpol.
“Kami di Komisi III tidak pernah menolak anggaran untuk Polri. Tinggal disiapkan dengan baik kebutuhannya, berapa pun akan kita bahas bersama,” ujar Habib Aboe, menekankan komitmen politik DPR dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepolisian.
Namun, di balik dukungan tersebut, DPR juga menyoroti persoalan serius yang masih membayangi institusi Polri, yakni tingginya angka pelanggaran oleh oknum anggota di lapangan. Habib Aboe mempertanyakan efektivitas sistem pendidikan kepolisian dalam membentuk perilaku aparat yang profesional dan berintegritas.
“Kenapa anggota kita ketika turun di lapangan banyak yang bermasalah? Ini penting untuk dievaluasi. Apakah ini kesalahan pendidikan?” katanya.
Hampir 10 Ribu Kasus Pelanggaran
Dalam forum tersebut, Habib Aboe mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran kode etik dan disiplin anggota Polri dalam setahun terakhir mencapai sekitar 9.817 kasus. Angka ini dinilai sangat signifikan, dengan rata-rata sekitar 27 kasus terjadi setiap hari.
Menurutnya, meski tidak semua pelanggaran dilakukan oleh lulusan Akpol, sistem pendidikan tetap menjadi fondasi utama dalam pembentukan karakter anggota Polri.
“Ini bukan angka kecil. Publik pasti bertanya-tanya, kenapa ini terus terjadi,” ujar mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.
Evaluasi Pendidikan dan Kesenjangan di Lapangan
Habib Aboe menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kepolisian, termasuk melihat kemungkinan adanya kesenjangan antara materi yang diajarkan di lembaga pendidikan dengan praktik nyata di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa pendidikan memiliki peran fundamental dalam membentuk SDM, meski bukan satu-satunya faktor penentu.
“Pendidikan bukan segala-galanya, tapi segala-galanya dimulai dari pendidikan. Dari sinilah SDM Polri dibentuk,” tegasnya.
Komisi III meminta agar Lemdiklat Polri dan Akpol menelaah kembali kurikulum, metode pelatihan, serta sistem pengawasan terhadap lulusan agar lebih relevan dengan tantangan di lapangan.
Sorotan Praktik Pungli hingga Tekanan Kasus
Dalam RDP tersebut, DPR juga menyoroti berbagai praktik yang masih terjadi di lapangan, seperti pungutan liar, kekerasan oleh oknum aparat, hingga dugaan intervensi dalam penanganan perkara.
Habib Aboe bahkan menyinggung adanya kasus di daerah yang melibatkan tekanan dari pihak berkepentingan terhadap proses hukum, yang menurutnya mencederai prinsip keadilan.
“Penegakan hukum harus independen, tidak boleh ditekan oleh pihak mana pun,” ujarnya.
Apresiasi Prestasi Akpol, Tapi Perlu Diimbangi Integritas
Meski memberikan kritik, Komisi III tetap mengapresiasi capaian taruna dan alumni Akpol dalam berbagai ajang, termasuk prestasi di bidang menembak tingkat nasional dan internasional.
Prestasi tersebut dinilai menunjukkan kualitas pendidikan teknis yang baik di Akpol. Namun, DPR mengingatkan bahwa capaian tersebut harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme di lapangan.
Reformasi Jadi Kunci Kepercayaan Publik
RDP ini menjadi bagian dari upaya pengawasan DPR terhadap kinerja Polri, khususnya dalam aspek pendidikan dan pembinaan personel. Komisi III menilai bahwa reformasi internal harus terus diperkuat, terutama dalam membangun budaya integritas di tubuh kepolisian.
Dengan dukungan anggaran yang telah dijamin DPR, Habib Aboe menegaskan bahwa kini tanggung jawab ada pada institusi Polri untuk memastikan bahwa investasi tersebut benar-benar menghasilkan aparat yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. ***

