Presiden Prabowo Subianto instruksikan Kapolri usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus secara objektif, terbuka, dan cepat.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kepala Negara memerintahkan agar kasus tersebut diusut secara objektif, transparan, dan secepat mungkin.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
“Sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara obyektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” tegas Prasetyo Hadi.
Prasetyo menambahkan bahwa pihak Istana Kepresidenan turut merasa prihatin atas insiden kekerasan yang menimpa pejuang HAM tersebut. Pengusutan tuntas dinilai sangat diperlukan guna memastikan keadilan bagi korban.
Presiden Prabowo disebut telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani perkara ini secara profesional. Penyelidikan diarahkan untuk mengedepankan metode scientific crime investigation guna mengungkap pelaku di balik serangan tersebut.
Peristiwa tragis yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, sesaat setelah korban selesai merekam siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Sekitar pukul 23.00 WIB, orang tak dikenal menyiramkan air keras ke arah Andrie. Akibat serangan tersebut, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit dan dilaporkan mengalami luka bakar serius mencapai 24 persen di bagian tubuhnya.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai bahwa serangan fisik ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela Hak Asasi Manusia,” ujar Dimas.
Kini, publik menanti langkah tegas Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden untuk mengungkap dalang di balik serangan yang mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia tersebut.
Sumber: Kompas.com

