Derasnya arus informasi yang beredar di media sosial, isu mengenai pergantian Kapolri belakangan menjadi perhatian publik. Berbagai spekulasi bermunculan tanpa disertai keterangan resmi dari pemerintah, sehingga memicu beragam tanggapan di masyarakat.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Surat Presiden (Surpres) yang diajukan kepada DPR terkait pergantian Kapolri. Ia memastikan kabar yang beredar mengenai pergantian pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak benar.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, Komisi III DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan hukum dan bermitra dengan Polri belum menerima Surpres maupun pemberitahuan resmi dari pemerintah mengenai pergantian Kapolri.
Karena itu, Habiburokhman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik mengedepankan sumber informasi resmi untuk menghindari penyebaran kabar yang menyesatkan.
“Kami menghimbau sebaiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi atas kabar yang belakangan ramai diperbincangkan mengenai pergantian Kapolri. Hingga saat ini, belum ada penyampaian resmi dari pemerintah kepada DPR terkait agenda pergantian pimpinan Polri tersebut.


