Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan rencana impor 105.000 pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih ditunda menunggu keputusan Presiden Prabowo.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, akhirnya buka suara terkait polemik rencana impor 105.000 unit kendaraan pikap dari India. Kendaraan tersebut sedianya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih.
Ferry menegaskan bahwa hingga saat ini keputusan mengenai pengadaan kendaraan tersebut resmi ditunda. Pemerintah masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang saat ini masih berada di luar negeri.
“Bukan wewenang Kementerian Koperasi, jadi itu sudah diputuskan tunda sampai presiden datang,” ujar Ferry saat ditemui di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Ferry enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai kelanjutan proyek tersebut. Ia kembali menekankan bahwa segala keputusan strategis terkait importasi ini berada di tangan kepala negara. “Nunggu Bapak Presiden,” singkatnya.
Senada dengan Ferry, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga telah meminta pemerintah untuk menangguhkan rencana tersebut. Penundaan ini dimaksudkan agar Presiden Prabowo dapat meninjau detail rencana impor serta dampaknya bagi kesiapan industri dalam negeri.
“Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut. Beliau akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/2/2026).
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mematuhi segala keputusan yang diambil pemerintah. Sebagai perusahaan yang terlibat, ia menegaskan fokus utama mereka adalah kepentingan nasional.
“Kami ikutin, manut saja. Apapun keputusannya. Kami yang penting bekerja saja untuk negeri dan masyarakat,” kata Joao dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Rencana impor 105.000 unit pikap asal India ini sebelumnya memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, mulai dari pelaku industri otomotif nasional hingga masyarakat luas. Banyak pihak mengkhawatirkan kebijakan ini akan memberikan sinyal ambigu bagi investor dan menekan industri manufaktur kendaraan di Indonesia. ****

