Peluang emas UMKM! Simak panduan lengkap cara ekspor ke Amerika Serikat memanfaatkan tarif 0% hasil kesepakatan terbaru Presiden Prabowo dan Donald Trump.
Oleh: Redaksi Parle.coid
JAKARTA, PARLE.CO.ID– Pasca penandatanganan perjanjian dagang di Washington D.C., peluang UMKM Indonesia untuk “Go International” ke Amerika Serikat kini terbuka lebar. Dengan fasilitas Tarif 0% untuk komoditas tertentu, produk lokal kita memiliki daya saing harga yang jauh lebih kuat dibanding negara lain.
Bagi Anda pelaku UMKM yang ingin mulai mengekspor ke Negeri Paman Sam, berikut adalah panduan langkah demi langkahnya:
Berdasarkan kesepakatan terbaru, fokuslah pada produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0%, antara lain:
-
Kopi & Teh: Terutama kopi specialty dan teh herbal.
-
Rempah-rempah: Kayu manis, cengkeh, dan lada.
-
Kerajinan Tangan: Furnitur kayu ringan dan dekorasi rumah berbahan anyaman.
-
Produk Fashion: Tekstil motif tradisional yang masuk dalam kuota Tariff Rate Quota (TRQ).
Meskipun tarifnya 0%, standar kualitas tetap nomor satu.
-
Sertifikasi FDA: Untuk produk makanan dan minuman, pastikan Anda terdaftar di Food and Drug Administration (FDA) AS.
-
Labelling: Pastikan label produk menggunakan bahasa Inggris yang benar, mencantumkan nilai gizi (Nutrition Facts), dan negara asal (Made in Indonesia).
Salah satu poin penting dalam “Deal 2026” adalah penyederhanaan sertifikasi. Manfaatkan kemudahan prosedur administratif yang kini lebih ringkas berkat kerja sama resiprokal antara pemerintah RI dan AS. Hubungi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional untuk asistensi dokumen.
Gunakan platform e-commerce global atau jalin kemitraan dengan Diaspora Indonesia di Amerika. Keberadaan Diaspora sangat membantu dalam mendistribusikan produk UMKM ke toko-toko ritel lokal di sana tanpa harus membangun gudang sendiri.
Agar mendapatkan tarif 0%, produk Anda harus memiliki Surat Keterangan Asal (SKA) yang menyatakan bahwa produk tersebut benar-benar diproduksi di Indonesia (bukan produk impor yang hanya dikemas ulang).
Tarif 0% adalah “karpet merah”, namun kualitas dan konsistensi adalah kunci kemenangan. Jangan lewatkan momentum emas ini untuk menjadikan produk lokal Anda sebagai kebanggaan di pasar global. (P-01)

