JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026 dinilai bukan sekadar capaian diplomatik, melainkan momentum strategis untuk mempercepat pembenahan penegakan HAM di dalam negeri.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan, posisi tersebut dapat menjadi alat ukur sekaligus pendorong bagi pemerintah untuk menunjukkan konsistensi kebijakan yang sejalan dengan standar HAM internasional.
“Pemerintah perlu memastikan kebijakan nasional selaras dengan prinsip HAM global, disertai pelaporan yang transparan serta kerja sama erat dengan lembaga pengawas dan para pemangku kepentingan,” ujar Amelia di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Amelia mengapresiasi langkah diplomasi Indonesia yang kembali dipercaya negara-negara di kawasan Asia-Pasifik untuk menduduki posisi strategis di Dewan HAM PBB atau United Nations Human Rights Council (UNHRC).
Menurut dia, nominasi tersebut mencerminkan kepercayaan internasional terhadap komitmen Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global, sekaligus menunjukkan peran Indonesia sebagai negara yang mampu menjembatani dialog inklusif di tengah kompleksitas isu HAM dunia.
“Ini bukan semata kebanggaan diplomasi. Ini adalah peluang strategis bagi Indonesia untuk berkontribusi memperkuat tata kelola HAM internasional yang mengedepankan dialog, kerja sama, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” kata Amelia.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kepercayaan internasional harus diimbangi dengan perbaikan nyata di dalam negeri. Kritik publik, menurut Amelia, merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi yang berfungsi sebagai pengingat agar komitmen HAM tidak berhenti pada tataran diplomasi luar negeri.
“Kepemimpinan Indonesia harus tercermin dalam praktik penegakan HAM di dalam negeri, bukan hanya dalam forum internasional,” ujarnya.
Amelia juga menilai posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak terikat pada kepentingan blok tertentu menjadi modal penting untuk mendorong pendekatan multilateral yang berimbang dalam isu HAM global.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa Indonesia telah dipilih oleh anggota kelompok Asia-Pasifik di Dewan HAM PBB untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk masa jabatan 2026.
Dalam pernyataan tertulis yang dikonfirmasi Rabu (29/12/2025), Kemlu RI menyatakan bahwa penetapan resmi pencalonan tersebut akan dilakukan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026.
“Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global,” demikian pernyataan Kemlu RI. ***



