JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat RI menyatakan siap menindaklanjuti enam tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan setelah menerima langsung aspirasi yang dibawa oleh rombongan DPRD Kalsel di Kompleks Parlemen, Senayan. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (1/12/2025) itu menjadi momentum penting bagi penyampaian suara mahasiswa ke tingkat pusat, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu-isu kebangsaan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejarah (PKS) dari Dapil Kalsel I, Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyambut rombongan yang dipimpin H Rosehan Noor Bahri dan H Agus Mulia Husin. Ia menilai mahasiswa dan masyarakat Kalsel menunjukkan kepedulian tinggi terhadap dinamika politik nasional.
“Kami bangga dan bahagia melihat masyarakat Kalsel sangat atensi dan melek terhadap persoalan politik. Ini kebanggaan kami sebagai wakil pian di pusat,” ujar Habib Aboe.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang dibawa telah diterima dengan baik dan akan diteruskan ke komisi terkait untuk pembahasan lanjutan. Menurutnya, masukan dari daerah sangat penting dan tidak boleh berhenti pada satu momentum.
“Aspirasi yang dibawa sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai bidang komisi masing-masing. Jangan bosan memberi masukan kepada kami,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Rosehan Noor Bahri menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk komitmen DPRD Kalsel untuk mengawal suara mahasiswa yang mewakili aspirasi publik. Ia menyebut dialog dengan anggota DPR RI berlangsung terbuka dan produktif.
“Kami menyerahkan tuntutan hasil kesepakatan BEM se-Kalsel. Alhamdulillah diterima dengan baik dan didialogkan agar bisa dipahami, dipelajari, dan direalisasikan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Agus Mulia Husin menegaskan bahwa seluruh aspirasi sudah diteruskan sesuai prosedur dan akan dibahas oleh komisi DPR RI sesuai kewenangannya.
Enam tuntutan mahasiswa Kalsel tersebut kini resmi masuk dalam agenda pembahasan DPR RI, membuka peluang untuk dikaji lebih mendalam pada tingkat legislasi maupun pengawasan. ***


