Sabtu, 6 Desember, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Fahri Hamzah: Pemerintah Pastikan Program Renovasi 3 Juta Rumah Tetap Jalan, Prioritas Berdasarkan DTSEN

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pemerintah pusat menegaskan bahwa program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah bagi keluarga berpenghasilan rendah akan tetap berjalan sesuai rencana nasional. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, menyampaikan bahwa seluruh penerima bantuan diwajibkan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar intervensi tepat sasaran dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.

    Dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025), Fahri mengatakan bahwa pada tahap pertama pemerintah menargetkan 450 ribu unit rumah untuk direnovasi di berbagai wilayah Indonesia. Setiap unit yang mendapatkan bantuan renovasi wajib terdaftar dalam DTSEN sebagaimana instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

    “Program ini harus berbasis DTSEN. Tidak boleh ada penyaluran bantuan di luar data tersebut supaya penanganan kemiskinan berjalan tuntas dan terukur,” tegas Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu, terkait kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini.

    Menurutnya, pemerintah akan memprioritaskan keluarga dalam desil 1 hingga desil 4 kategori kemiskinan ekstrem. Setiap data yang masuk tetap melalui proses verifikasi dan validasi untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

    Fahri juga menyoroti persoalan backlog perumahan yang terjadi di berbagai daerah. Ia mencontohkan bahwa salah satu daerah, seperti Kabupaten Sumbawa, melaporkan backlog hingga 48 ribu unit, namun data tersebut masih harus difilter menggunakan DTSEN untuk memastikan rumah yang masuk kategori layak intervensi.

    “Banyak laporan backlog besar, tapi tidak semuanya masuk empat desil prioritas. DTSEN membantu memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa penggunaan basis data tunggal adalah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola intervensi perumahan, mengingat banyak program sebelumnya yang tidak sepenuhnya menyasar kelompok paling rentan.

    Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta menyiapkan dukungan teknis dan administratif agar pelaksanaan program berjalan efektif. Sejumlah kepala daerah, termasuk di kawasan timur Indonesia, telah menyampaikan komitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian PKP.

    “Daerah tentu tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani rumah tidak layak huni. Dukungan pusat adalah kunci agar target 3 juta rumah tercapai,” ujar Fahri.

    Pemerintah berharap kebijakan berbasis DTSEN ini mampu mengurangi kesenjangan, mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin di berbagai wilayah Indonesia. ***

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus