BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: ENERGY INDEPENDENCE MONITOR

Alert B50: Terminasi Impor Solar dan Transisi Energi Sawit 2026

Analisis strategis mengonfirmasi penetapan 'dead-line' 1 Juli 2026 sebagai titik balik ketergantungan energi fosil Indonesia. Redaksi mendeteksi akselerasi integrasi sektor hulu sawit ke dalam ketahanan energi melalui implementasi B50.

Senin, 20 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: ENERGY INDEPENDENCE MONITOR

    Alert B50: Terminasi Impor Solar dan Transisi Energi Sawit 2026

    Analisis strategis mengonfirmasi penetapan 'dead-line' 1 Juli 2026 sebagai titik balik ketergantungan energi fosil Indonesia. Redaksi mendeteksi akselerasi integrasi sektor hulu sawit ke dalam ketahanan energi melalui implementasi B50.

    BerandaMobilitasUji Sidang Terbuka Doktor Ilmu Hukum: Bamsoet Ingatkan Pentingnya Mahkamah Konstitusi Kembali...

    Uji Sidang Terbuka Doktor Ilmu Hukum: Bamsoet Ingatkan Pentingnya Mahkamah Konstitusi Kembali ke Jalur Konstitusional sebagai Negative Legislator

    -

    MK Harus Segera Dibangun Kembali Kredibilitasnya

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Tetap Program Pascasarjana Doktor Hukum Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan, dan Universitas Jayabaya, Bambang Soesatyo, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca serangkaian kontroversi yang mencoreng kredibilitas lembaga penjaga konstitusi tersebut. Mulai dari pemberhentian Hakim Aswanto oleh DPR pada 2022 hingga Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang melahirkan norma baru dengan memisahkan Pemilu pusat dan Pemilu daerah, membuat kepercayaan publik terhadap MK kian menurun.

    “MK adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. Kalau benteng ini retak, seluruh bangunan demokrasi kita ikut goyah. Karena itu pembenahan tidak bisa lagi ditunda,” ujar Bamsoet saat menjadi penguji internal dalam ujian sidang terbuka mahasiswa Program Pascasarjana Doktor Hukum Universitas Borobudur Achmad Taufan Soedirdjo, dengan disertasi berjudul Rekonstruksi Rekruitmen Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Panel Ahli Melalui Lembaga Perwakilan, di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

    Hadir sebagai penguji antara lain Ketua Sidang Prof. Bambang Bernanthos, Promotor Prof. Zainal Arifin Hoesein, Ko-Promotor Dr. Ahmad Redi, Penguji Internal Prof. Faisal Santiago, serta Penguji Eksternal Dr. Ibnu Sina Chandranegara.

    Rekrutmen Hakim MK Harus Lebih Ketat dan Transparan

    Ketua DPR ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menekankan, peristiwa pemecatan Hakim Aswanto menjadi preseden buruk karena kinerjanya dianggap tidak mumpuni. Karena itu, diperlukan suatu sistem baru dalam mekanisme rekrutmen agar benar-benar dapat melahirkan hakim yang tegak lurus pada konstitusi dan bersedia menandatangani Pakta Integritas guna menjaga marwah MK agar tetap konsisten sebagai negative legislator, baik dari kamar DPR (legislatif), Mahkamah Agung (yudikatif), maupun Presiden/pemerintah (eksekutif).

    “Kita tidak bisa lagi membiarkan proses seleksi yang tanpa komitmen kebangsaan sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi,” tegas Bamsoet.

    Putusan MK Dinilai Lampaui Wewenang

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, krisis legitimasi MK semakin dalam setelah keluarnya Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan antara Pemilu pusat dan Pemilu daerah. MK tidak hanya menetapkan waktu penyelenggaraan Pemilu secara terpisah, tetapi juga menentukan tenggat waktu maksimal dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden dan DPR untuk menggelar Pilkada dan Pileg DPRD.

    Putusan itu menimbulkan perdebatan tajam karena MK dinilai melangkah lebih jauh dari kewenangan sebagai negative legislator. MK dianggap menciptakan norma baru yang semestinya menjadi ranah DPR bersama pemerintah.

    “Hal tersebut menjadi norma baru yang tidak memiliki dasar perundang-undangan sebelumnya dan belum pernah dibahas serta disetujui oleh lembaga legislatif. Putusan yang mengisi kekosongan hukum dengan norma baru akan menimbulkan bias politik. Sekaligus mengaburkan pemisahan kekuasaan yang sudah diatur tegas dalam UUD 1945,” kata Bamsoet.

    Dorongan Reformasi dan Penguatan Dewan Etik

    Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (PADIH UNPAD) ini menambahkan, sejumlah pembenahan harus segera dilakukan MK. Pertama, mereformasi sistem seleksi hakim konstitusi dengan mekanisme terbuka dan akuntabel, melibatkan panel independen dari kalangan akademisi, Komisi Yudisial, serta perwakilan masyarakat sipil.

    Selain itu, mekanisme pemberhentian hakim juga harus diperbaiki. Pemberhentian perlu dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu jika terbukti ada pelanggaran etik atau integritas, melalui putusan mahkamah kehormatan atau badan etik independen.

    “Perlu pula dilakukan penguatan Dewan Etik MK agar lebih berwibawa dan tidak hanya menjadi stempel administratif. Dewan Etik harus berfungsi seperti Mahkamah Kehormatan Hakim, berwenang melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran etik hakim MK,” urai Bamsoet.

    Pentingnya Kepatuhan Konstitusional Antar Lembaga Negara

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan pentingnya constitutional compliance antar lembaga negara. DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung harus sama-sama menahan diri agar tidak menggunakan kewenangan politik untuk mengintervensi independensi MK.

    “MK juga harus kembali ke rel konstitusional sebagai negative legislator. Artinya, MK cukup menyatakan norma undang-undang bertentangan dengan UUD 1945 dan memberi tenggat waktu kepada DPR untuk memperbaikinya. Bukan membuat norma baru,” pungkas Bamsoet. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI