BerandaUncategorizedBAM DPR RI Desak Pemerintah Hentikan Beban Asuransi Ganda bagi Pengemudi Ojol,...

BAM DPR RI Desak Pemerintah Hentikan Beban Asuransi Ganda bagi Pengemudi Ojol, Adian: Hanya Jadi Beban

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menekankan tentang perlunya langkah tegas pemerintah untuk menghapus kewajiban pembayaran asuransi ganda yang membebani pengemudi ojek online (ojol). Pasalnya, kondisi ini justru semakin menekan para pengemudi yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi.

“Hapus kewajiban pembayaran asuransi ganda yang membebani para pegemudi Ojol,” kata Adian saat menerima audiensi Asosiasi Pengemudi Online Bersatu di ruang Rapat BAM DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan, saat membuat SIM dan STNK, masyarakat sudah diwajibkan membayar asuransi. Selain itu, pengemudi ojol masih dipotong dari pendapatan mereka, termasuk untuk tunjangan kesejahteraan yang di dalamnya terdapat komponen asuransi.

“Kalau kita lihat struk pembayarannya, ada lagi biaya jasa perjalanan yang ternyata asuransi juga. Jadi mereka ini di tengah kesulitan hidupnya bayar empat asuransi,” tegas Adian yang juga menjabat Sekjen Pena ’98 tersebut.

Adian menilai negara harus hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. “Sudah jangan dibebani lagi. Kalau tidak mau memberi tambahan pengeluaran buat rakyat, ya sudah dari empat ini jadi tiga asuransinya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti klausul asuransi yang tidak memungkinkan klaim ganda meski pengemudi membayar lebih dari satu premi. “Kenapa dalam klausul asuransi ketika tidak diperjanjikan tidak bisa dobel klaim? Jadi dari empat ini misalnya terjadi kejadian, cuma satu yang bisa diklaim,” tambah legislator asal Jawa Barat V itu.

Adian menekankan, perusahaan aplikasi transportasi online tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi sulit. “Jangan biarkan aplikator mengambil lebih banyak,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPR akan memanggil pihak aplikator pada akhir bulan ini untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia berharap jadwal rapat tidak berubah agar masalah segera terselesaikan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...