JAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan agar pemerintah dan seluruh pemangku kekuasaan bergerak cepat menyelesaikan persoalan rakyat. Puan menegaskan, negara tidak boleh membuat rakyat menunggu, apalagi dalam urusan yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari.
“Jangan biarkan rakyat menunggu. Negara harus hadir secepat mungkin dalam menyelesaikan urusan rakyat,” kata Puan dalam pidato Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sidang tersebut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para mantan presiden dan wakil presiden, pimpinan lembaga negara, serta perwakilan parlemen negara sahabat.
Dalam pidatonya, Puan mengapresiasi sejumlah kebijakan cepat Presiden Prabowo yang dinilai berpihak pada rakyat, di antaranya pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat, penyelesaian sengketa tapal batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, dan kebijakan pembelian gabah petani dengan harga layak
Meski begitu, Puan menekankan perlunya perencanaan matang dalam setiap kebijakan. “Langkah-langkah tersebut akan lebih baik jika menjadi bagian dari kinerja reguler pemerintah, bukan hanya respon situasional,” ujarnya.
Perkuat Pondasi Kedaulatan dan Kemandirian
Selain itu, Puan juga menyoroti tantangan global yang dihadapi Indonesia, mulai dari krisis iklim, perang dagang, ketimpangan ekonomi, disrupsi teknologi, hingga pergeseran kekuatan geopolitik dunia. Ia menegaskan perlunya membangun pondasi kedaulatan, kemandirian, dan kebudayaan nasional agar Indonesia mampu berdiri tegak tanpa kehilangan jati diri.
“Kemandirian nasional bukan sekadar infrastruktur dan modal, tetapi juga kualitas manusia yang menggerakkannya,” tegasnya lagi.
Menyinggung pentingnya peran perempuan dalam pembangunan nasional, mengingat 49 persen penduduk Indonesia adalah perempuan, Puan menilai keterwakilan perempuan di DPR RI, yang kini mencapai 21,9 persen, masih perlu ditingkatkan hingga minimal 30 persen.
Menuju Indonesia Emas 2045
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa Indonesia hanya memiliki waktu 20 tahun untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, ketika bangsa ini akan genap berusia 100 tahun. “Tahun itu bukanlah mimpi semu, melainkan janji luhur yang harus kita perjuangkan bersama,” ujar Puan.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk mempercepat transformasi di bidang demokrasi, ekonomi, dan pelayanan publik. Menurutnya, pola pikir dan sistem kerja lama harus diubah agar mimpi Indonesia Emas tidak menjadi fatamorgana.
Kritik dan Ruang Demokrasi
Puan juga membahas dinamika demokrasi Indonesia yang kini banyak dipengaruhi oleh media sosial. Ia menyebut berbagai ekspresi kritik publik, mulai dari sindiran politik hingga simbol-simbol kreatif, harus dilihat sebagai aspirasi yang perlu didengar dan ditindaklanjuti.
“Di balik setiap kata ada pesan. Di balik setiap pesan ada keresahan. Dan di balik keresahan itu ada harapan,” katanya seraya menegaskan kritik harus menjadi cahaya yang menerangi jalan bersama, bukan bara yang memecah belah bangsa.
Harapan untuk Pemimpin dan Rakyat
Menutup pidatonya, Puan mengingatkan bahwa kekuasaan hanyalah alat untuk menghapus kemiskinan, memajukan kesejahteraan, dan memberi kepastian hidup bagi rakyat.
“Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia. Mari kita wujudkan Indonesia Emas sebagai kenyataan, bukan sekadar harapan,” pungkas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut.***



