BerandaUncategorizedKasus Beras dan Minyak Oplosan Terulang, DPR Desak Kemendag Perkuat Pengawasan Pangan

Kasus Beras dan Minyak Oplosan Terulang, DPR Desak Kemendag Perkuat Pengawasan Pangan

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi bahan pokok, menyusul terkuaknya kasus beras dan minyak oplosan yang kembali meresahkan masyarakat.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Jumat (18/7/2025), Rivqy menegaskan bahwa pengawasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak boleh bersifat musiman atau hanya aktif menjelang hari-hari besar nasional dan keagamaan.

Ia menyebut perlindungan konsumen dan pengawasan distribusi bahan pangan harus menjadi kerja rutin dan berkelanjutan. “Dalam hal pengawasan barang, pemantauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi, seharusnya Kemendag aktif dan bekerja secara berkelanjutan,” ujar politisi muda yang akrab disapa Gus Rivqy itu.

Kasus-kasus seperti beras premium yang dioplos dan dikemas dalam berat di bawah standar—5 kilogram yang ternyata hanya berisi 4,5 kilogram—menurutnya merupakan bentuk penipuan konsumen yang tidak bisa ditoleransi. Ia juga menyoroti temuan Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak memenuhi standar mutu.

“Temuan-temuan seperti ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan Kemendag. Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut keadilan distribusi dan keamanan konsumen,” tegas Rivqy.

Lebih jauh, ia mempertanyakan kinerja Kementerian Perdagangan dalam memastikan bahwa bahan pokok tersedia secara adil, merata, dan terjangkau. Rivqy mendesak agar Satgas Pangan dan tim pengawasan internal Kemendag bekerja secara proaktif, bukan hanya reaktif ketika terjadi polemik di media atau sorotan publik.

“Kita tidak ingin kasus-kasus seperti ini terus berulang tanpa ada evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistematis. Pemerintah harus hadir untuk menjamin ketahanan pangan dan melindungi rakyat dari praktik curang di lapangan,” pungkasnya.

Rivqy juga mendorong agar peristiwa ini menjadi momentum bagi Kemendag untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi distribusi pangan, demi mencegah praktik manipulasi pasokan dan harga yang merugikan masyarakat bawah. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...