spot_img
Minggu, 25 Januari 2026
More
    spot_img
    BerandaYudikatifKorupsi Kredit BRIguna di Kostrad Cibinong: 8 Terdakwa Divonis Penjara hingga 9...

    Korupsi Kredit BRIguna di Kostrad Cibinong: 8 Terdakwa Divonis Penjara hingga 9 Tahun

    -

    Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Bongkar Modus Pemalsuan Data dalam Penyaluran Kredit BRIguna

    Hukuman Berat untuk Pelaku Korupsi Kredit BRIguna

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa dalam kasus penyaluran kredit BRIguna secara tidak sah di Batalyon Bekang Kostrad Cibinong (2016–2023). Sidang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, dengan dua perkara terpisah yang melibatkan oknum militer dan sipil.

    Vonis Terberat untuk Eks Pelda Dwi Singgih Hartono

    Dalam Perkara No. 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst, mantan Pelda Dwi Singgih Hartono divonis 9 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp49,02 miliar. Terdakwa lain, seperti Nadia Sukmaria, Rudi Hotma, dan Heru Susanto, juga dihukum penjara 4–5 tahun dengan denda serupa.

    Barang bukti elektronik dan dokumen palsu disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Seluruh terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan banding.

    Penyitaan Aset Tanah dan Bangunan

    Sementara itu, dalam Perkara No. 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst, Dwi Singgih kembali dihukum 6 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp5,56 miliar. Terdakwa lain, seperti Oki Harrie Purwoko dan M. Kusmayadi, menerima vonis 4 tahun penjara.

    Pengadilan memerintahkan penyitaan aset tanah dan bangunan di Cibinong, Klapanunggal, dan Megamendung untuk dikembalikan kepada negara melalui BRI. Sebagian aset dikembalikan ke pihak ketiga yang tidak terlibat.

    Proses Hukum Dipimpin Majelis Hakim Kompeten

    Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparman, S.H., M.H., dengan anggota Hakim Mardiandos, S.H., M.H. dan Kol. Chk Asril Siagian, S.H., M.H. dari perwakilan militer.

    Tim penuntut gabungan terdiri dari Kejaksaan Agung dan Oditur Militer, termasuk Dr. Juli Isnur dan Mayor Chk Dicky, menunjukkan keseriusan penanganan kasus korupsi lintas sektor ini. (P-01)

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI