BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaUncategorizedRUU Penyiaran Dianggap Usang, Politisi Golkar Desak Regulasi Terpisah untuk OTT

    RUU Penyiaran Dianggap Usang, Politisi Golkar Desak Regulasi Terpisah untuk OTT

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dorongan pembaruan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menguat di DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja, menegaskan perlunya pemisahan regulasi antara penyiaran konvensional dan konten digital over-the-top (OTT) seperti Netflix, TikTok, dan YouTube.

    Dalam diskusi Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/6/2025), Abraham menyebut RUU Penyiaran yang dirancang sejak 2012 sudah tidak relevan dengan lanskap media digital saat ini. Ia menilai kekosongan hukum membuat pengawasan terhadap konten digital timpang dibandingkan televisi konvensional.

    “RUU tahun 2012 belum mengenal istilah OTT. Tidak ada Netflix, tidak ada TikTok saat itu. Jadi, terjadi ketimpangan karena TV konvensional diawasi ketat, sementara platform digital nyaris tanpa pengawasan,” ujarnya.

    Meski mendesak penyelesaian RUU, Abraham memperingatkan agar prosesnya tidak terburu-buru dan menghindari tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, dan Direktorat Pengawasan Ruang Digital Kominfo.

    “Kalau semua disatukan, KPI bisa menjadi lembaga super power. OTT lebih baik diatur lewat UU tersendiri. Di Amerika, penyiaran dan konten digital punya otoritas terpisah,” jelasnya.

    Ia menekankan bahwa definisi “penyiaran” dalam draf RUU harus diperjelas untuk menghindari kerancuan hukum. Penyiaran secara teknis, lanjutnya, merujuk pada siaran simultan via frekuensi radio—berbeda dari OTT yang berbasis internet dan bersifat on-demand.

    Abraham juga menanggapi keresahan publik soal konten vulgar di dunia digital. Menurutnya, regulasi terhadap konten digital harus berbasis hukum yang adil dan tidak memicu konflik antar-lembaga.

    “Kalau mau memasukkan OTT, judul RUU juga harus diubah, misalnya jadi ‘RUU Penyiaran dan Konten Digital’. Kalau tidak, akan terus terjadi konflik kewenangan,” tegasnya.

    Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi I DPR menyusun peta jalan regulasi media di era transformasi digital. Abraham menutup dengan menegaskan komitmen DPR untuk menuntaskan pembaruan RUU Penyiaran secara cermat dan transparan.

    “Komitmen kami adalah menyelesaikan ini secepatnya, tapi bukan dengan cara yang membuka celah permainan oknum,” pungkasnya. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI