BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaMobilitasReformasi Pengawasan BUMN: Menuju Tata Kelola Modern dan Independen

    Reformasi Pengawasan BUMN: Menuju Tata Kelola Modern dan Independen

    -

    Pembaruan Hukum Pengawasan BUMN untuk Tingkatkan Integritas dan Kepercayaan Publik

    Tantangan Pengawasan BUMN Saat Ini

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia menghadapi tantangan besar terkait sistem pengawasan yang masih didominasi oleh pengawasan internal dan pengaruh Kementerian BUMN. Menurut Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI, dualisme peran Kementerian BUMN sebagai pemilik sekaligus pengawas berpotensi menciptakan konflik kepentingan. Hal ini melemahkan prinsip check and balance dalam tata kelola perusahaan negara.

    Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN membawa semangat reformasi dan efisiensi, namun masih menunjukkan kelemahan dalam efektivitas pengawasan. Tumpang tindih kewenangan antara Dewan Komisaris sebagai pengawas internal dan Kementerian BUMN sebagai pengawas eksternal menjadi salah satu masalah utama. Selain itu, dominasi politik dalam pengisian posisi Dewan Komisaris turut mengancam independensi dan profesionalisme pengawasan. Kasus penyimpangan seperti skandal Jiwasraya dan masalah tata kelola di Garuda Indonesia menjadi bukti nyata dari lemahnya sistem pengawasan yang ada.

    Usulan Pembentukan Lembaga Pengawasan Independen

    Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bambang Soesatyo mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan independen yang memiliki otoritas, otonomi, dan kapasitas teknis yang mumpuni. Lembaga ini diharapkan dapat melakukan audit, evaluasi, dan investigasi menyeluruh terhadap semua BUMN, baik Persero maupun Perum, tanpa intervensi pihak manapun. “Pembaruan hukum pengawasan BUMN merupakan kebutuhan fundamental untuk menjaga integritas dan keberlanjutan BUMN sebagai penggerak pembangunan nasional,” ujar Bamsoet dalam kuliah virtualnya di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Sabtu (31/5/2025).

    Modernisasi Pengawasan melalui Digitalisasi

    Selain pembentukan lembaga independen, modernisasi pengawasan melalui digitalisasi juga menjadi solusi yang diusulkan. Implementasi teknologi informasi dan audit berbasis risiko yang dilakukan secara real-time dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi. Penguatan mekanisme perlindungan pelapor pelanggaran (whistleblower protection), keterbukaan hasil audit kepada publik, serta peningkatan kompetensi Dewan Komisaris dan satuan pengawas internal juga dinilai penting untuk mendukung reformasi.

    Belajar dari Negara Lain

    Bambang Soesatyo menyoroti keberhasilan negara seperti Singapura, Korea Selatan, dan Norwegia dalam menerapkan pengawasan independen melalui lembaga seperti Temasek Holdings, Public Institutions Management Committee, dan Government Pension Fund Global. Keberhasilan mereka dalam menerapkan prinsip good corporate governance menjadi inspirasi bagi Indonesia untuk memisahkan fungsi pengawasan dari pengaruh politik dan birokrasi.

    Dengan langkah progresif ini, tata kelola BUMN di Indonesia diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih profesional, modern, dan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI