SAMARINDA, PARL.CO.ID — Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam sindikat narkoba mengguncang Polresta Samarinda. Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi, mendesak Polda Kalimantan Timur (Kaltim) agar mengusut tuntas jaringan yang diduga melibatkan tiga oknum polisi.
Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI bersama Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan BNNP Kaltim, pria yang akrab disapa Habib Aboe itu menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyelundupan sabu oleh anggota Satuan Samapta Polresta Samarinda ke ruang tahanan. Ketiga polisi berinisial EP, FDS, dan AADS diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan modus menyisipkan paket ke dalam makanan tahanan.
“Ini bukan sekadar ulah oknum. Kalau barang terlarang bisa masuk tahanan lewat anggota kita sendiri, berarti ada jaringan yang harus dibongkar sampai ke akarnya,” tegas Aboe Bakar dalam pertemuan bersama Kapolda, Kajati, dan Kepala BNNP Kaltim, Kamis kemarin (8/5/2025).
Ia menekankan pentingnya langkah menyeluruh, bukan hanya menghukum pelaku lapangan. “Seperti kasus hakim PN Jakarta Pusat yang ditangani KPK. Prosesnya bukan cuma individu, tapi sampai pada reformasi struktural. Ini bisa jadi momentum untuk tindakan serupa di tubuh Polri,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti sisi penindakan, Habib Aboe juga mengangkat isu rehabilitasi. Ia mempertanyakan efektivitas Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah yang sempat menerima 11 pasien dari dapilnya bulan lalu karena keterbatasan fasilitas di Kalimantan Selatan.
“Kita ingin pastikan balai ini tetap berjalan. Jangan sampai kendala anggaran menghambat proses rehabilitasi,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu lagi.
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kalimantan Timur merupakan bagian dari pengawasan nasional terhadap 10 wilayah prioritas dalam pemberantasan narkoba. Provinsi ini dinilai sebagai jalur rawan peredaran gelap narkotika di Indonesia timur. ***