Rabu, 30 April, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Aktivis 98 Soroti Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Politikus dalam Kasus Kasino Kamboja

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap salah satu pemberitaan mingguan nasional edisi 7–13 April 2025, yang menyinggung nama Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis kasino di Kamboja.

    Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (9/4/2025), Moti menilai laporan tersebut sebagai bentuk penghakiman sepihak yang tidak ditopang oleh bukti kuat. Ia menyebut pemberitaan itu hanya berdasarkan rumor dan spekulasi yang belum terverifikasi.

    “Saya khawatir, jika media menyebarkan informasi tanpa validasi yang memadai, maka bisa berdampak pada rusaknya reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

    Moti menegaskan, meskipun kebebasan pers dijamin oleh konstitusi, pemberitaan tanpa fakta kredibel justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik. Ia juga mengkritik cara media tersebut menyajikan peliputan yang menurutnya hanya melakukan ‘cover both sides’ secara formalitas belaka.

    Menurut Moti, narasi yang dibangun dalam laporan tersebut cenderung tendensius dan sarat muatan politik. Ia menduga ada motif tertentu untuk menurunkan citra Sufmi Dasco Ahmad, yang saat ini memiliki posisi strategis dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini terlihat seperti upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitas beliau,” kata Moti yang juga menyoroti tidak adanya bukti kuat yang ditampilkan oleh media tersebut.

    Bahkan, masih menurutnya, pada edisi sebelumnya telah disebutkan bahwa nama Sufmi Dasco Ahmad tidak tercantum dalam daftar pengelola kasino yang dimaksud, berdasarkan sumber resmi.

    Seruan Jaga Etika Jurnalistik

    Sebagai sosok yang turut ambil bagian dalam Reformasi 1998, Moti mengajak insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan tidak menjadi alat kepentingan politik tertentu. Ia mengingatkan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

    “Jika media terus-menerus menjadi alat penghakiman tanpa dasar, maka kepercayaan publik bisa runtuh,” tegasnya.

    Menyikapi laporan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad diketahui telah menggunakan hak jawabnya melalui Dewan Pers. Namun, Moti menilai langkah itu belum cukup untuk mengembalikan reputasi yang telanjur tercoreng akibat pemberitaan yang tidak berimbang.

    Ia berharap media tetap menjunjung integritas dalam menjalankan fungsinya dan tidak terlibat dalam apa yang ia sebut sebagai truth decay atau pengaburan terhadap kebenaran. ***

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus