BerandaUncategorizedRevisi UU TNI Sah Jadi UU, Irman Gusman: Bentuk Adaptasi Terhadap Kompleksitas...

Revisi UU TNI Sah Jadi UU, Irman Gusman: Bentuk Adaptasi Terhadap Kompleksitas Global

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam Rapat Paripurna pada Rabu (20/3/2024) kemarin. Meski mendapat banyak kritik dari publik, revisi ini tetap disetujui, memperluas cakupan tugas TNI, termasuk dalam operasi militer selain perang (OMSP) dan pengisian jabatan di lembaga sipil.

Menyoroti hal tersebut, Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, SE, MBA, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3/2025) menilai revisi ini sebagai bentuk adaptasi terhadap kompleksitas global yang tidak dapat dihindari.

“Tantangan keamanan semakin luas, sehingga diperlukan sinergi antara TNI dan instansi lain,” kata dia

Namun yang terpenting, menurut Senator dari Sumatera Barat ini adalah sosialisasi yang baik agar tidak terjadi dikotomi antara peran militer dan sipil.

“Tugas ke depannya adalah melakukan sosialisasi ke masyakat agar tidak terjadi dikotomi sebagaimana yang menjadi kekhawatiran di masyarakat,” imbuh Irman Gusman, yang duduk sebagai Anggota Komite I DPD RI tersebut.

Hasil Revisi

Sebagaimana diketahui, dalam UU hasil revisi di luar 14 lembaga yang telah ditetapkan, anggota TNI masih dapat mengisi jabatan sipil lainnya dengan syarat mengundurkan diri dari dinas aktif. Sayangnya, keputusan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, dengan sebagian pihak mengkhawatirkan semakin besarnya peran militer dalam urusan sipil.

Keputusan ini menambah dua cakupan baru dalam OMSP, yakni pertahanan siber dan perlindungan WNI atau kepentingan nasional di luar negeri, sehingga totalnya menjadi 16 tugas.

Selain itu, jumlah lembaga yang dapat diisi oleh personel TNI meningkat dari 10 menjadi 14, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT). ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Setujui RUU SDI Jadi Usul Inisiatif, Targetkan Tata Kelola Data Nasional yang Terintegrasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU...

Mensesneg Prasetyo Minta Polemik Kasus Febrie Adriansyah Tak Seret Nama Prabowo

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Program MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, Cellica Tekankan Pentingnya Literasi Gizi

Upaya pemerintah menekan angka stunting melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak akan...

Pemprov DKI Diminta Perluas Waste Station, DPRD Tekankan Pentingnya Keteladanan

Sebuah waste station yang mulai beroperasi di Balai Kota Jakarta, dipandang sebagai langkah awal...

More like this

DPR Setujui RUU SDI Jadi Usul Inisiatif, Targetkan Tata Kelola Data Nasional yang Terintegrasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU...

Mensesneg Prasetyo Minta Polemik Kasus Febrie Adriansyah Tak Seret Nama Prabowo

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Program MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, Cellica Tekankan Pentingnya Literasi Gizi

Upaya pemerintah menekan angka stunting melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak akan...