Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad Juga Pastikan RUU TNI Hasil Dialog dengan Masyarakat Sipil
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI atau ABRI seperti di masa lalu. Hal ini disampaikan Dasco sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/3/2025).
Supremasi Sipil sebagai Prinsip Utama
Dasco menjelaskan bahwa RUU TNI mengedepankan prinsip supremasi sipil untuk memastikan tidak adanya kembalinya peran ganda TNI dalam bidang politik dan pemerintahan. “Kami telah melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil dan sepakat untuk mengedepankan supremasi sipil. Ini menjadi bukti bahwa RUU TNI tidak menghidupkan kembali dwifungsi TNI,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perubahan pasal-pasal dalam RUU TNI telah dilakukan dengan transparan dan tidak menyisipkan ketentuan yang dapat mengembalikan peran dwifungsi TNI. “Dari beberapa pasal yang dibahas, tidak ada satu pun yang mengarah pada kembalinya dwifungsi TNI,” tegas Dasco.
Dialog Intens dengan Masyarakat Sipil
Dasco mengaku bahwa DPR telah mengakomodasi aspirasi masyarakat luas dalam penyusunan RUU TNI melalui berbagai ruang dialog. “Kami telah berkomunikasi intens dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, dan LSM, untuk memastikan RUU ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan publik,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa pro-kontra yang muncul di masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. “Ini adalah dinamika politik dalam berdemokrasi. Bagi yang belum menerima, kami menghargai pendapat mereka. Namun, kami telah melakukan upaya maksimal untuk berkomunikasi dengan semua pihak,” tambahnya.
Transparansi dan Aksesibilitas RUU TNI
Untuk memastikan transparansi, Dasco menyatakan bahwa draf RUU TNI yang telah disetujui akan diunggah dan dapat diakses oleh masyarakat luas. “Kami telah meminta agar hasil bersih RUU TNI diunggah agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Tidak ada perubahan dari apa yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa RUU TNI yang akan disahkan melalui Rapat Paripurna DPR adalah hasil dari proses dialog yang melibatkan berbagai pihak. “Apa yang kami sampaikan kepada masyarakat, itulah yang akan diparipurnakan. Tidak ada perubahan sama sekali,” tandas Dasco. (P-01)


