BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaUncategorizedDPR Ungkap Tiga Pasal Utama dalam RUU TNI yang Berbeda dari Isu...

    DPR Ungkap Tiga Pasal Utama dalam RUU TNI yang Berbeda dari Isu Media Sosial

    -

    Dinamika Revisi UU TNI Mulai Terkuak

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akhirnya membuka suara terkait isi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, Dasco menegaskan bahwa hanya ada tiga pasal yang mengalami perubahan, berbeda dengan berbagai versi draf yang beredar luas di media sosial.

    Tiga Pasal yang Diubah dalam RUU TNI

    Dasco menjelaskan, perubahan pertama terdapat pada Pasal 3 yang mengatur kedudukan TNI. Dalam pasal ini, ditegaskan bahwa TNI tetap berada di bawah komando presiden untuk pengerahan dan penggunaan kekuatan militer. Namun, soal strategi pertahanan dan dukungan administrasi, TNI akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan untuk memastikan sinergi dan ketertiban administrasi.

    Kemudian, perubahan kedua ada pada Pasal 53 yang membahas usia pensiun prajurit TNI. Menurut Dasco, batas usia pensiun akan disesuaikan dengan undang-undang institusi lain, berkisar antara 55 hingga 62 tahun, meskipun ketentuan khusus untuk perwira tinggi bintang empat belum diatur dalam draf yang ada.

    Perubahan terakhir adalah Pasal 47, yang mengatur jabatan sipil yang boleh diisi oleh prajurit TNI aktif. Dalam draf terbaru, jumlah bidang jabatan sipil yang dapat diisi bertambah dari 10 menjadi 15 bidang, termasuk bidang seperti intelijen negara, penanggulangan terorisme, hingga kesekretariatan presiden. Namun, prajurit yang ingin menduduki jabatan di luar daftar tersebut wajib mengundurkan diri atau pensiun.

    15 Bidang Jabatan Sipil untuk Prajurit TNI Aktif

    Dasco memaparkan, ke-15 bidang tersebut mencakup politik dan keamanan negara, pertahanan negara, intelijen, siber dan sandi, hingga penanggulangan bencana. Bidang lain yang turut masuk dalam daftar adalah narkotika nasional, keamanan laut, serta posisi di Kejaksaan RI dan Mahkamah Agung. Perluasan ini dianggap sebagai langkah untuk memberikan ruang lebih luas bagi TNI dalam mendukung tugas-tugas sipil.

    Tanggapan atas Dinamika di Media Sosial

    Dasco juga mengakui adanya dinamika publik terkait RUU ini. Ia menyoroti perbedaan antara draf resmi yang dibahas di Komisi I DPR RI dengan berbagai versi yang beredar di media sosial. “Kami mencermati bahwa ada draf-draf yang tidak sesuai dengan yang kami bahas,” ujarnya, menegaskan bahwa DPR berupaya menjaga transparansi dalam proses revisi ini. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI