Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Menekankan Pentingnya Pelestarian Bahasa Daerah sebagai Upaya Mempertahankan Kekayaan Budaya dan Identitas Nasional
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong berbagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah sebagai bagian dari strategi mempertahankan identitas dan kekayaan budaya bangsa. Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (3/3/2025), Lestari menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Bahasa daerah di nusantara adalah warisan budaya dari para pendahulu kita. Melestarikannya adalah tanggung jawab kita untuk memperkuat identitas dan mempertahankan kekayaan budaya bangsa,” ujarnya.
Peta Jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025–2029
Lestari mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025–2029. Peta jalan ini menitikberatkan pada tiga aspek utama, yaitu penerapan pendidikan berbasis bahasa ibu, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah serta komunitas lokal.
“Revitalisasi bahasa daerah harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan semua pihak, dan memanfaatkan teknologi untuk menjangkau generasi muda,” jelasnya.
Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mencatat bahwa Indonesia memiliki lebih dari 718 bahasa daerah dengan 778 dialek. Namun, pada 2019, tercatat 11 bahasa daerah dinyatakan punah karena tidak lagi memiliki penutur.
Lestari menyoroti bahwa arus modernisasi yang semakin deras berpotensi mengancam kelestarian bahasa daerah. “Modernisasi mempercepat berkurangnya penutur bahasa daerah. Jika tidak ada upaya serius, bahasa daerah kita bisa semakin terancam punah,” tegasnya.
Peran Pemangku Kepentingan dalam Revitalisasi
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam upaya revitalisasi bahasa daerah. “Keterlibatan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat dan memperluas upaya pelestarian,” ujarnya.
Anggota Komisi X DPR ini juga mendorong kolaborasi antar-pihak terkait untuk memastikan keberhasilan program revitalisasi. “Kolaborasi ini harus terus dibangun demi memperkuat identitas dan melestarikan budaya bangsa sebagai warisan untuk generasi penerus,” imbuhnya.
Teknologi Digital sebagai Alat Revitalisasi
Salah satu strategi yang diusung dalam peta jalan revitalisasi adalah pemanfaatan teknologi digital. Lestari meyakini bahwa teknologi dapat menjadi alat efektif untuk mengenalkan dan melestarikan bahasa daerah kepada generasi muda.
“Dengan teknologi, kita bisa membuat konten edukatif yang menarik dan mudah diakses oleh anak-anak muda,” ujarnya.
Warisan Budaya untuk Generasi Penerus
Lestari menegaskan bahwa melestarikan bahasa daerah bukan hanya tentang menjaga warisan budaya, tetapi juga tentang memperkuat identitas bangsa. “Bahasa daerah adalah bagian dari jati diri kita. Melestarikannya berarti kita menjaga warisan berharga untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (P-01)