LAMPUNG, PARLE.CO.ID – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik (Kunspek) ke Lampung dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Kunjungan yang dilakukan pada Jumat (21/2/1015) ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi yang turut serta dalam kunjungan spesifik ke Polda Lampung, kepada wartawan mengagakan tersebut menyampaikan kalau kunjungan ke Polda Lampung untuk meninjau pelaksanaan reformasi kultur dan transformasi layanan publik di wilayah tersebut.
Ia memberikan apresiasi terhadap upaya Polres Lampung Selatan dalam menerbitkan maklumat yang menyatakan komitmen mereka untuk memberikan layanan sesuai standar yang ditetapkan, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan Surat Izin Keramaian dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan masyarakat.
“Saya juga menekankan pentingnya akses layanan tersebut pada hari libur untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat datang pada hari kerja,” ujar pria yang akrab disapa Habib Aboe itu.
Selain itu, Habib Aboe menyoroti isu terkait penanganan barang bukti narkoba di Polda Lampung. Ia mengungkapkan adanya rumor bahwa tidak semua barang bukti narkoba dimusnahkan dan diduga ada oknum yang menjual barang bukti tersebut.
“Maka dari itu, saya perlu klarifikasi langsung dari Kapolda mengenai isu ini, terutama terkait pembubaran Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung akibat dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam kasus tersebut,” ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menekankan.
Serap Aspirasi
Sebelumnya, Habib Aboe mengatakan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menyerap aspirasi serta memahami permasalahan yang dihadapi dalam penegakan hukum di wilayah Lampung.
“Kunjungan spesifik ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum. Kami juga ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan efektif di Lampung,” ujar dia lagi.
Lebih lanjut, Sekjen DPP PKS ini juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI membahas berbagai isu terkait penegakan hukum dan keamanan di Lampung. Meskipun tidak mengungkapkan secara rinci perkara-perkara spesifik yang dibahas, ia menekankan pentingnya dukungan terhadap kegiatan yang memerlukan perhatian, khususnya dalam hal pembahasan anggaran.
“Komisi III DPR RI juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Lampung dan Kejati Lampung dalam upaya penegakan hukum di daerah tersebut. Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang responsif dan terpercaya di Provinsi Lampung,” pungkas legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut. ***