Kamis, 20 Maret, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Bambang Soesatyo Desak Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah Bersihkan Oknum Birokrat Terlibat Mafia Tanah

    JAKARTA, PARLE.CO.ID —- Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Satgas Anti Mafia Tanah untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik mafia tanah.

    Menurutnya, puluhan ribu kasus mafia tanah yang terjadi telah menciptakan persepsi negatif terhadap kepastian hukum dan menjadi indikator buruknya penegakan hukum di Indonesia.

    “Jangan lupa bahwa iklim usaha yang kondusif sangat dipengaruhi oleh legalitas aspek pertanahan. Selain itu, legalitas aspek pertanahan juga memberi gambaran tentang baik-buruknya penegakan hukum,” tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Data Kasus Mafia Tanah yang Mengkhawatirkan

    Bamsoet mengungkapkan, data Kementerian ATR/BPN mencatat lebih dari 48.000 kasus mafia tanah terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2024. Angka tersebut menunjukkan betapa merajalelanya praktik mafia tanah dan lemahnya perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang sah.

    Masyarakat seringkali menjadi korban pemalsuan dokumen tanah yang dilakukan oleh mafia tanah. “Mafia tanah bisa leluasa melancarkan aksinya berkat kerja sama dengan oknum di tubuh birokrasi. Sebagaimana diungkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, setiap kasus tanah banyak melibatkan oknum internal BPN yang perannya mencapai 60%,” jelas Bamsoet.

    Dampak Negatif terhadap Iklim Investasi

    Praktik mafia tanah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak iklim investasi di Indonesia. Ketidakpastian hukum dalam hal kepemilikan tanah menjadi faktor penghambat bagi investor yang membutuhkan jaminan legalitas.

    Bamsoet menegaskan, keterlibatan oknum birokrat dalam praktik mafia tanah tidak boleh ditolerir. “Perilaku seperti itu sangat nyata merugikan masyarakat dan merusak tatanan hukum. Saya mendukung Menteri Nusron untuk ‘bersih-bersih’ pada kementerian yang dipimpinnya,” ujarnya.

    Dukungan untuk Reformasi di Kementerian ATR/BPN

    Bamsoet menyatakan bahwa keberhasilan memberantas mafia tanah akan menjadi kontribusi strategis dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Ia mendorong Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah untuk melakukan reformasi internal dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

    “Keberhasilan mengeliminasi mafia tanah bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan di Indonesia,” pungkas Bamsoet.

    Dengan langkah tegas ini, diharapkan praktik mafia tanah dapat ditekan dan kepastian hukum dalam hal pertanahan dapat ditingkatkan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia. (P-01)

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus