Israel Bebaskan 32 Warga Palestina, dalam Tahap Keempat Pertukaran Tahanan

Israel Bebaskan 32 Warga Palestina, dalam Tahap Keempat Pertukaran Tahanan
Seorang tahanan Palestina yang dibebaskan disambut setelah dilepaskan dari penjara Israel sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran sandera dan tahanan serta gencatan senjata di Gaza antara Hamas dan Israel, di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Februari 2025. (Foto: Dok.REUTERS)

RAMALLAH, PARLE.CO.ID– Sebanyak 32 warga Palestina dibebaskan dari penjara Israel pada Sabtu (1/2/2025) waktu setempat, sebagai bagian dari tahap keempat kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas.

Para tahanan yang dibebaskan diserahkan kepada Palang Merah Internasional dari fasilitas Penjara Ofer, dekat Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki. Pertukaran tahanan ini, sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada 19 Januari lalu.

Menurut koresponden Anadolu, ratusan warga Palestina berkumpul di dekat Istana Kebudayaan Ramallah untuk menyambut para tahanan yang dibebaskan, mengibarkan bendera Palestina, dan meneriakkan dukungan untuk perlawanan Palestina serta Gaza.

Meskipun ada peringatan sebelumnya dari tentara Israel, kerumunan massa tetap berkumpul untuk menyambut para tahanan yang mengangkat tanda kemenangan sebagai bentuk perlawanan terhadap perintah Israel.

Kondisi Kesehatan

Banyak dari mereka yang dibebaskan tampak dalam kondisi kesehatan yang buruk dan tubuh yang lemah, dengan beberapa di antaranya hampir tidak bisa berjalan. Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit di Ramallah untuk menjalani pemeriksaan medis dan perawatan, tambah koresponden Anadolu.

Sebelumnya, Brigade Al-Qassam, sayap bersenjata Hamas, telah membebaskan tiga tahanan dari Gaza dan menyerahkan mereka kepada Palang Merah.

Secara keseluruhan, sebanyak 183 warga Palestina dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara Israel pada Sabtu, termasuk 111 orang yang ditangkap oleh tentara Israel di Gaza setelah 7 Oktober 2023, menurut Kantor Informasi Tahanan yang dikelola Hamas.

Dari jumlah tersebut, 18 warga Palestina menjalani hukuman seumur hidup, sementara 54 lainnya menjalani hukuman jangka panjang, menurut kantor tersebut. ***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *