Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditahan Terkait Deklarasi Darurat Militer

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditahan Terkait Deklarasi Darurat Militer
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (DOKUMEN REUTERS/YONHAP)

SEOUL, PARLE.CO.ID — Penyelidik menahan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, di kediamannya dan membawanya untuk diinterogasi terkait penerapan darurat militer yang berumur pendek. Surat perintah penahanan terhadap Yoon dilaksanakan pada pukul 10.33 pagi, waktu setempat, menurut laporan dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), Rabu (15/1/2025).

Rekaman langsung di televisi menunjukkan iring-iringan kendaraan, yang diduga membawa Yoon, meninggalkan kompleks kediaman presiden di pusat Kota Seoul, menuju kantor CIO di Gwacheon, sebelah selatan Seoul.

Presiden Menghadapi Dakwaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Yoon, yang saat ini diskors dari tugasnya setelah dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember, menghadapi dakwaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ia dituduh mengirim pasukan ke Majelis Nasional setelah mendeklarasikan darurat militer pada malam 3 Desember untuk menghentikan para anggota dewan memberikan suara menolak dekrit tersebut.

Yoon diperkirakan akan ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, dekat kantor CIO, setelah menjalani pemeriksaan.

Profil Yoon Suk Yeol

Yoon Suk Yeol adalah Presiden ke-20 Korea Selatan yang menjabat dari 10 Mei 2022 hingga 14 Desember 2024. Ia dimakzulkan pada 14 Desember 2024.

Yoon Suk Yeol lahir di Seoul pada 18 Desember 1960. Ia belajar hukum di Seoul National University dan memulai kariernya sebagai jaksa pada 1994.

Selama masa jabatannya sebagai jaksa agung Korea Selatan, Yoon Suk Yeol berperan penting dalam menghukum mantan presiden Park Geun-hye dan Lee Myung-bak atas penyalahgunaan kekuasaan.

Beberapa Kontroversi Presiden Korsel

Yoon Suk Yeol menghadapi kontroversi, di antaranya:

  1. Deklarasi darurat militer yang memicu kritik dan protes besar-besara
  2. Dugaan terlibat dalam skandal korupsi
  3. Dugaan hubungan tidak pantas dengan tokoh bisnis berpengaruh. (P-01)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *