BerandaYudikatifJAM-Pidum Kejagung Terapkan Tiga Restorative Justice

JAM-Pidum Kejagung Terapkan Tiga Restorative Justice

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual guna menyetujui tiga permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif).

“Salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Amir Rahmat bin M Saleh (alm) dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang disangka Pasal 480 ke-1 KUHP Tentang Pendahan,” jelas Nana Mulyana melalui pernyataan tertulis dari Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap dua perkara lain yaitu terangka Edi Junaidi bin Abdul Kobak (alm) Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan; dan tersangka Suparman bin Kasan Taruno dari Kejaksaan Negeri Mesuji, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian Penganiayaan.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” tandas JAM-Pidum. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

TPS Ilegal Marak, Legislator PKS Desak Pemprov DKI Perketat Pengawasan Sampah

Persoalan sampah di Ibu Kota kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak...

14 Calon Hakim MA Diuji Komisi III DPR, Taruhan Integritas Peradilan Dimulai di Senayan

Proses mencari hakim yang akan ikut menentukan arah penegakan hukum Indonesia memasuki salah satu...

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

More like this

TPS Ilegal Marak, Legislator PKS Desak Pemprov DKI Perketat Pengawasan Sampah

Persoalan sampah di Ibu Kota kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak...

14 Calon Hakim MA Diuji Komisi III DPR, Taruhan Integritas Peradilan Dimulai di Senayan

Proses mencari hakim yang akan ikut menentukan arah penegakan hukum Indonesia memasuki salah satu...

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...