JAKARTA, PARLE.CO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dibubarkan, ada risiko Kejaksaan dan Kepolisian akan kembali melemah pada kondisi seperti masa Orde Baru. Mestinya, DPR RI dan pemerintah sebagai pihak yang turut membentuk Undang-Undang (UU) KPK, perlu memperkuat pengawasan demi keberlanjutan institusi antikorupsi tersebut.
“KPK masih memiliki peran penting sebagai mekanisme pemicu atau trigger mechanism, bagi Polri dan Kejagung untuk memperbaiki tata kelola institusinya,” kata Bonyamin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2024).
Bonyamin mengatakan ini, merespon pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi yang mempertanyakan keberadaan KPK di tengah prestasi pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejagung dan Polri.
Dia menegaskan bahwa KPK masih memiliki peran penting sebagai mekanisme pemicu atau trigger mechanism bagi Polri dan Kejagung untuk memperbaiki tata kelola institusinya. Sebab, KPK tidak hanya bertugas dalam memberantas korupsi, tetapi juga mendorong pembenahan di tubuh institusi penegak hukum lainnya.
“Dengan adanya KPK, mau tidak mau Polisi dan Jaksa berbenah dan ingin berprestasi. Itu secara tidak langsung berkompetisi gitu,” kata pria yang akrab disapa Boy itu.
Hal ini, menurut Bonyamin, juga menghindarkan citra buruk seperti di masa lalu, ketika KPK muncul karena kelemahan di tubuh Polri dan Kejagung. Meski demikian, ia menyebut bahwa tantangan internal lembaga antirasuah itu sendiri belum sepenuhnya selesai.
Semisal, kasus yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri, dengan dugaan pemerasan, serta permasalahan lainnya seperti dugaan pelanggaran etik, ini menunjukkan bahwa KPK juga perlu pengawasan dan dukungan untuk kembali menguatkan fungsinya.
“Meskipun sekarang KPK juga tidak lebih baik gitu. Karena apa ya, kasus Firli yang diduga memeras gitu kan, kasusnya Bu Lili yang minta tiket, mau nonton MotoGP, terus Nurul Gufron yang ngurusin mutasi PNS gitu kan. Itu ya memang KPK sedang tidak baik-baik saja gitu,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyebut kinerja Kejaksaan dan Kepolisian sudah bagus dalam penegakan hukum, termasuk terhadap tindak pidana korupsi. Untuk itu, keberadaan KPK, sudah tidak diperlukan lagi.
“Saya lihat kalau Polri sudah berkelas, Jaksa sudah berkelas, udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih?” kata pria yang akrab disapa Habib Aboe itu, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajarannya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin. ***