Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi-PKB, K.H. Maman Imanulhaq. (Foto: Istimewa)

Maman Imanulhaq Bantah Tudingan Ketum PBNU soal Pansus Haji DPR RI

Komentar
X
Bagikan

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI untuk menyerang PBNU.

*Pengguliran Pansus Angket Haji DPR RI, murni dalam rangka perbaikan manajeman haji, bukan mendeskreditkan siapapun,” tegas Maman melalui keterangan persnya, Senin (28/7/2024).

Maman, yang juga Anggota Pansus Angket Haji 2024 DPR RI ini menegaskan, PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR RI. Apalagi Angket merupakan hak yang dimiliki Parlemen, untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.

“Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Kiai Maman.

Pansus, imbuh Kiai Maman adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi Undang-Undang untuk menunjang kerja Parlemen, dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 DPR RI ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

“Pansus haji itu formal, resmi dan konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegas Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lagi.

Pansus Angket Haji 2024 DPR RI, lanjut Maman, dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Justru, PBNU perlu berterima kasih atas adanya Angket ini, pasalnya warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus Angket Hajiini, Kiai Maman mengungkapkan sederetet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR RI serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk. ***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *