BerandaUncategorizedLuluk Ajak Semua Pihak Kawal Pilkada Serentak 2024

Luluk Ajak Semua Pihak Kawal Pilkada Serentak 2024

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Fraksi Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI Luluk Nur Hamidah mengajak semua pihak untuk ikut mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang diagendakan pada 27 November 2024 mendatang. Sebab ia menilai, peran masyarakat sangat penting agar proses pemilihan para pemimpin di daerah itu bisa berjalan jujur, adil dan demokratis.

“Pilkada menjadi tanggungjawab kita bersama untuk kawal dan bisa kita pastikan baik itu pemimpinnya ataupun hasil-hasil dari produk kebijakannya benar-benar sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” kata Luluk dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Aspirasi Parlemen untuk Pilkada Serentak Berkualitas’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Bagi Luluk yang saat ini duduk sebagai Anggota Komisi VI DPR RI, pilkada menjadi sebuah ajang pemilu yang demokratis, sehingga menjadikan semua pihak punya kesempatan memilih kepala daerah yang sesuai dengan hati nurani rakyat.

“Dan rakyat juga punya kesempatan memilih pemimpin yang baik dan mengawal hasil-hasil kerja yang menjadi aspirasi masyarakat banyak,” ujarnya lagi.

Lebih jauh, ia menekankan bukan hanya mengawal demokrasi agar prosesnya berjalan baik, jujur dan adil tetapi pilkada juga harus menghasilkan kebijakan yang akan melahirkan kebijakan yang membuat kemaslahatan publik tetapi juga selaras dengan harapan masyarakat kebanyakan. Oleh karena itu, Luluk mengingatkan moment Pilkada tahun ini tidak boleh mengulang apa yang terjadi pada Pemilu 2024 yaitu Pilpres dan Pileg lalu.

“Kita tentu tidak ingin ada lagi abuse of power, tidak ada penggunaan mobilisasi unsur-unsur sumber negara baik itu APBN, APBD, untuk memenangkan calon tertentu baik incumbent atau penantang baru yang ada irisannya dengan penggunaan kekuasaan,’ pesannya.

Selain itu, Luluk juga mengingatkan agar tidak ada aparat negara yang berpihak kepada salah satu paslon, karena ini juga mencederai rasa keadilan baik bagi calon juga masyarakat pada umumnya.

“Nah, kita tidak menginginkan setiap pemimpin akan menghambur-hamburkan sumber daya daerah melalui APBD hanya karena mereka tidak tau prioritas dan apa yang bisa diberikan untuk rakyat,” tegasnya.

Luluk berharap, pilkada sebagai pesta demokrasi masyarakat di daerah dapat berdampak positif bagi masyarakat setempat.

“Demokrasi di daerah akan tumbuh menjadi lebih sehat, lebih kuat dan tentu saja jauh lebih bermanfaat,” tutup Luluk meyakinkan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...

Gerindra Bantah Rapat Khusus Awasi Gibran, Sebut Isu di Medsos Hoaks

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI membantah keras kabar yang beredar di media sosial...

Dewi Asmara Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Penculikan di Bandung, Jangan Tunggu Laporan

Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa...

Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Habib Aboe: Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku

Dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kota Bandung, memicu perhatian publik...

More like this

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...

Gerindra Bantah Rapat Khusus Awasi Gibran, Sebut Isu di Medsos Hoaks

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI membantah keras kabar yang beredar di media sosial...

Dewi Asmara Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Penculikan di Bandung, Jangan Tunggu Laporan

Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa...