BerandaYudikatifKejaksaan Agung Luncurkan 'Jaksa Mandiri Pangan', Optimalkan Lahan Rampasan untuk Swasembada Beras

Kejaksaan Agung Luncurkan ‘Jaksa Mandiri Pangan’, Optimalkan Lahan Rampasan untuk Swasembada Beras

Published on

spot_img

Sinergi Kejagung-Kementan-Pupuk Indonesia-BULOG Wujudkan Target Stop Impor Beras 2025

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (25/3/2025).

Kerja sama ini bertujuan mendukung program prioritas pemerintah dalam mencapai swasembada pangan, khususnya menyongsong penghentian impor beras mulai 2025.

Lahan Rampasan Korupsi Disulap Jadi Sentra Produksi Padi

Sebagai bentuk kontribusi nyata, Kejaksaan meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” dengan memanfaatkan 414 bidang tanah barang rampasan negara seluas 3.301.524 m² di Kabupaten Bekasi. Lahan tersebut berasal dari perkara korupsi Asabri milik terpidana Benny Djokrosaputro, yang akan dialihfungsikan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional.

JAM-Intel  Reda Manthovani menegaskan, program ini sejalan dengan Asta Cita Kedua pemerintah yang menargetkan swasembada pangan, energi, dan air. “Kami mendukung penuh kebijakan Badan Pangan Nasional dalam menyerap 70% dari total 3 juta ton gabah tahun ini,” ujarnya.

Putus Rantai Monopoli, Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kerja sama ini juga dirancang untuk mengatasi persoalan klasik pertanian, yaitu:

  • Praktik tengkulak yang merugikan petani
  • Distribusi pupuk yang tidak merata
  • Penyerapan hasil panen dengan harga wajar

Melalui skema kolaborasi ini, setiap institusi memiliki peran khusus:

  • Kejaksaan: Penyediaan lahan produktif
  • Kementan: Penyediaan bibit, alat pertanian, dan pendampingan petani
  • Pupuk Indonesia: Jaminan ketersediaan pupuk bersubsidi
  • Bulog: Penyerapan gabah/beras dengan harga stabil

Penguatan Sistem dari Hulu ke Hilir

Selain aspek produksi, PKS ini mencakup:

  • Pertukaran data untuk deteksi dini masalah hukum
  • Sosialisasi regulasi pertanian
  • Pengembangan SDM petani dan penyuluh
  • Pengawasan distribusi pupuk dan alsintan

“Program ini bukan sekadar tanam-panen, tapi ekosistem terpadu yang menjamin keberlanjutan ketahanan pangan,” tegas Reda.

Komitmen Jangka Panjang Wujudkan Kedaulatan Pangan

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memperluas program serupa dengan memanfaatkan aset rampasan negara lainnya. Langkah ini diharapkan mampu:

  • Mengurangi ketergantungan impor
  • Menekan inflasi harga pangan
  • Meningkatkan pendapatan petani

“Kami yakin sinergi pentahelix ini akan memberi dampak sistemik bagi pencapaian SDGs Goal 2: Zero Hunger,” pungkas JAM-Intel. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...