BerandaUncategorizedPuan Maharani Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Rapat Revisi UU TNI di...

Puan Maharani Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont

Published on

spot_img

Sekjen DPR Jelaskan Alasan Pemilihan Hotel sebagai Lokasi Rapat

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPR Puan Maharani menanggapi sorotan publik terkait rapat revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Puan menegaskan bahwa proses pembahasan revisi UU TNI tidak melanggar aturan dan menyerahkan penilaian kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR terkait tata tertib pelaksanaan rapat di hotel.

“Ya itu tanyakan kepada kesekjenan apakah kemudian itu melanggar atau tidak,” ujar Puan saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Proses Revisi UU TNI Diklaim Transparan

Puan Maharani menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses pembahasan revisi UU TNI yang sempat memicu polemik. Menurutnya, draf revisi UU TNI telah melalui proses pembahasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Kan tadi sudah ada konferensi pers bahwa ada tiga pasal yang sebenarnya sudah dibahas, sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat, dan tidak ada hal pelanggaran. Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” jelas Puan.

Sekjen DPR Beberkan Alasan Rapat di Hotel

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR bersama pemerintah. Indra menegaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut telah mendapat izin dari pimpinan DPR dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Indra menyebutkan bahwa Sekretariat DPR telah melakukan penjajakan terhadap beberapa hotel yang memenuhi kriteria, termasuk hotel dengan government rate atau harga khusus pemerintah. “Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” kata Indra, Sabtu (15/3).

Kriteria Pemilihan Hotel untuk Rapat

Indra menambahkan bahwa pemilihan hotel sebagai lokasi rapat didasarkan pada kebutuhan fasilitas yang memadai untuk rapat maraton dengan tingkat urgensi tinggi. Hotel yang dipilih juga harus menyediakan ruang istirahat bagi peserta rapat.

Dengan penjelasan ini, DPR berharap publik dapat memahami alasan di balik pemilihan lokasi rapat di luar gedung DPR. Puan Maharani pun menegaskan bahwa proses revisi UU TNI tetap berjalan transparan dan mengutamakan kepentingan publik. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...

Gerindra Bantah Rapat Khusus Awasi Gibran, Sebut Isu di Medsos Hoaks

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI membantah keras kabar yang beredar di media sosial...

Dewi Asmara Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Penculikan di Bandung, Jangan Tunggu Laporan

Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa...

Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Habib Aboe: Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku

Dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kota Bandung, memicu perhatian publik...

More like this

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...

Gerindra Bantah Rapat Khusus Awasi Gibran, Sebut Isu di Medsos Hoaks

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI membantah keras kabar yang beredar di media sosial...

Dewi Asmara Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Penculikan di Bandung, Jangan Tunggu Laporan

Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa...