BerandaYudikatif95 Anggota Senator, Diduga Terima Suap Pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil...

95 Anggota Senator, Diduga Terima Suap Pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI, KPK Lakukan Verifikasi

Published on

spot_img

Laporan Dugaan Suap Tersebut  Dalam Tahap Verifikasi dan Validasi oleh Tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas)

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa 95 dari 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) , terkait dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.

Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Raya, Jakarta, Jumat  (21/2/2025) menyatakan bahwa laporan dugaan suap tersebut tengah dalam tahap verifikasi dan validasi oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“(Laporan terkait) DPD RI sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim (Direktorat) PLPM,” ujar Setyo seraya menambahkan, jika laporan tersebut memenuhi unsur kewenangan KPK dan melibatkan penyelenggara negara, pihaknya akan melanjutkan proses pemeriksaan.

Dugaan Suap Melibatkan Petinggi Partai

Laporan ini diajukan oleh Muhammad Fithrat Irfan, mantan staf anggota DPD  periode 2024-2029, pada 6 Desember 2024. Ia melaporkan Rafiq Al-Amri, salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah,  diduga menerima suap dalam pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD .

Menurut Irfan, ada 95 anggota DPD  yang diduga menerima uang suap senilai US$5.000 per orang untuk pemilihan Ketua DPD dan US$8.000  per orang untuk pemilihan Wakil Ketua MPR  dari unsur DPD . Uang tersebut diserahkan secara langsung ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS sebelum dikonversi ke rupiah dan disetorkan ke rekening masing-masing anggota.

“Bukti rekaman percakapan antara saya dan seorang petinggi partai juga telah diserahkan ke KPK,” beber Irfan. Kuasa hukum Irfan, Azis Yanuar menambahkan bahwa kliennya telah menerima intimidasi dan ancaman setelah melaporkan kasus ini ke KPK.

KPK Minta Bukti Tambahan dan Saksi

Menanggapi laporan tersebut, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan bukti tambahan, termasuk dokumen dan keterangan saksi, untuk memperkuat dugaan suap ini.

“Kami berharap pihak yang memberikan informasi bisa menyerahkan dokumen terkait dan didukung saksi lain yang mengetahui atau mengalami secara langsung,” jelasnya.

Saat ini, KPK tengah menunggu hasil verifikasi dan validasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap 95 anggota DPD RI yang diduga terlibat.  (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

Puan Maharani: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Kasus MAN 3 Padang Tak Boleh Terulang

Di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi remaja di era digital, kasus yang terjadi di...

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, menilai persoalan...

Punya SDM Unggul, Depok Didorong Menjadi Knowledge City dan Pusat AI Bertaraf Dunia

Kota Depok dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat inovasi dan ekonomi berbasis...

More like this

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

Puan Maharani: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Kasus MAN 3 Padang Tak Boleh Terulang

Di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi remaja di era digital, kasus yang terjadi di...

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, menilai persoalan...