BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Kamis, 23 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaTrump Jatuhkan Sanksi ke ICC Usai Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

    Trump Jatuhkan Sanksi ke ICC Usai Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

    -

    WASHINGTON, PARLE.CO.ID– Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (6/2/2025) yang menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan ini diambil setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

    Dalam pernyataannya, Trump menuduh ICC melakukan tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan AS serta sekutunya, termasuk Israel. Ia memperingatkan bahwa langkah ICC dapat menjadi preseden berbahaya yang mengancam personel Amerika dengan risiko pelecehan, penyalahgunaan, dan penangkapan.

    “Tindakan berbahaya ini mengancam kedaulatan AS serta merusak kebijakan keamanan nasional dan hubungan luar negeri yang penting bagi pemerintah kami dan sekutu, termasuk Israel,” ujar Trump, dikutip dari Parle.co.id, Jumat (7/2/2025).

    Melalui perintah eksekutif ini, AS memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap pejabat ICC. Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset serta larangan masuk ke AS bagi pejabat ICC dan keluarganya, dengan alasan kepentingan nasional.

    Pada Januari lalu, setelah Trump kembali menjabat sebagai presiden, Dewan Perwakilan AS telah menyetujui rancangan undang-undang untuk memberikan sanksi kepada ICC. Namun, Senat tidak meloloskan langkah tersebut pada 28 Januari.

    Perintah Penangkapan Netanyahu

    ICC yang berbasis di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, pada November 2024. Keduanya diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

    Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait konflik di wilayah tersebut.

    Trump menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas AS maupun Israel, karena kedua negara bukan pihak dalam Statuta Roma atau anggota ICC.

    “AS dan Israel tidak pernah mengakui yurisdiksi ICC. Keduanya adalah negara demokratis dengan militer yang secara ketat mematuhi hukum perang,” tulis Trump dalam perintah eksekutifnya. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI