BerandaMobilitasBamsoet Tekankan Pentingnya Bela Negara di Tengah Arus Globalisasi

Bamsoet Tekankan Pentingnya Bela Negara di Tengah Arus Globalisasi

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menekankan pentingnya kesadaran bela negara di tengah tantangan globalisasi. Menurutnya, bela negara bukan hanya kewajiban, tetapi juga komitmen setiap warga negara Indonesia untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa.

Hal ini disampaikan Bamsoet saat menghadiri penutupan Diklat Kaderisasi Pemuda Pancasila Sumatra Utara. Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan kader-kader yang mampu menjadi agen perubahan, menjaga integritas bangsa, dan menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Bela Negara Lebih dari Sekadar Fisik

Bamsoet menjelaskan bahwa bela negara tidak hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi juga mencakup mental, sosial, dan budaya. Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar dalam menjalankan semangat bela negara. Melalui kegiatan diklat, diharapkan para pemuda dapat menanamkan nilai-nilai tersebut secara mendalam.

Tantangan Globalisasi dan Radikalisme

“Dalam konteks globalisasi, Indonesia menghadapi berbagai tantangan seperti intoleransi, radikalisme, dan penyebaran hoaks. Peningkatan kesadaran bela negara menjadi salah satu upaya preventif untuk menangkal ancaman-ancaman tersebut,” jelas Bamsoet di Batalion Kavaleri 6/Naga Karimata Medan, Selasa (14/1/2025).

Pendidikan Bela Negara Sejak Dini

Bamsoet menekankan pentingnya pendidikan bela negara sejak dini, baik melalui pendidikan formal maupun informal. Dengan demikian, generasi muda diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang cinta tanah air dan memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Kegiatan diklat kaderisasi yang diselenggarakan oleh Pemuda Pancasila merupakan langkah positif dalam memperkuat kesadaran bela negara di kalangan pemuda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat lahir generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman dan menjadi benteng kokoh bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Poin-poin Penting

  1. Bela negara adalah komitmen setiap warga negara Indonesia.
  2. Diklat kaderisasi Pemuda Pancasila menjadi momentum penting bangun kesadaran bela negara.
  3. Bela negara mencakup aspek fisik, mental, sosial, dan budaya.
  4. Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar bela negara.
  5. Tantangan globalisasi seperti intoleransi dan radikalisme harus dihadapi dengan kesadaran bela negara.
  6. Pendidikan bela negara harus dimulai sejak dini. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...