JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima memuji implementasi digitalisasi dalam layanan pertanahan sebagai langkah strategis yang mampu meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan teknologi ini, pengukuran tanah menjadi lebih akurat dan presisi. Selain itu, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses informasi dan mengawasi kinerja BPN,” ujar Aria Bima dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Kunjungan Reses ke Kanwil BPN DIY
Dikutip dari Antara, pernyataan tersebut disampaikan Aria Bima saat melakukan kunjungan reses ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menilai, penggunaan teknologi digital dalam layanan pertanahan tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga mengurangi potensi kesalahan dan konflik yang sering muncul dalam proses administrasi tanah.
Aria Bima berharap digitalisasi yang diterapkan di Kanwil BPN DIY dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, sehingga percepatan transformasi digital di bidang pertanahan bisa terwujud.
Kemudahan Akses bagi Masyarakat
“Masyarakat tentu sangat terbantu dengan adanya digitalisasi. Proses yang sebelumnya rumit dan memakan waktu kini bisa dilakukan lebih cepat. Hal ini menjadikan urusan pertanahan sebagai prioritas pelayanan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong agar Kanwil BPN DIY terus mengembangkan sistem digitalisasi yang sudah ada, termasuk mengintegrasikannya dengan program nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, langkah ini mendukung target pemerintah dalam mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.
Pentingnya Sosialisasi Layanan Digital
Aria Bima juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar layanan digital yang telah tersedia dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
“Teknologi ini adalah alat yang sangat baik, tetapi manfaatnya baru terasa maksimal jika masyarakat mengetahuinya. Sosialisasi menjadi kunci agar semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan mudah,” ujar Aria Bima.
Dengan adanya digitalisasi, ia optimis bahwa pelayanan pertanahan di Indonesia akan menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat luas. (P-01)

