BerandaYudikatifJAM-Pidum Apresiasi Riset Digitalisasi di Kejaksaan

JAM-Pidum Apresiasi Riset Digitalisasi di Kejaksaan

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana menerima kunjungan World Bank-Korea Development Institute (KDI) di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Jakarta, Selasa (26/11/2024). Kunjungan ini untuk mendukung digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia, termasuk di Kejaksaan.

JAM-Pidum mengapresiasi pertemuan ini, karena Kejaksaan memiliki concern yang sama yaitu transformasi digital dalam penanganan perkara. Hal itu diwujudkan melalui single prosecution system dan transformasi penuntutan.

Kerangka transformasi penuntutan diwujudkan melalui peningkatan kapasitas, akuntabilitas dan profesionalisme Jaksa, pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, serta optimalisasi teknologi informasi dalam penegakan hukum.

“Saat ini Kejaksaan telah melaksanakan program chainanalysis reactor dalam meningkatkan kemampuan Jaksa pada penanganan perkara yang berkaitan dengan kejahatan kripto. Kejaksaan kini memiliki enam Jaksa dan akan memiliki 30 Jaksa tambahan yang bersertifikasi internasional dalam menganalisis kejahatan transaksi kripto,” ujar JAM-Pidum dalam pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta.

JAM-Pidum juga mengungkapkan, Kejaksaan telah meluncurkan case management system (CMS) dan sosialisasi surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) secara online. CMS merupakan database penanganan perkara di Kejaksaan yang saat ini terus berkembang dan terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lain.

Pada kesempatan yang sama, Executive Director Center for International Development (CID) Jungwook Kim mengatakan, paparan yang disampaikan oleh JAM-Pidum sangat menarik, karena tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan digitalisasi, melainkan juga peningkatan sumber daya manusia. Hal itu ditunjukkan melalui kebijakan yang tetap memperhatikan kapasitas Jaksa.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi kolaborasi berkelanjutan demi mewujudkan transformasi digital dalam sistem peradilan di Indonesia,” kata Jungwook Kim.

Pertemuan dihadiri Direktur D pada JAM-Pidum Agus Sahat Lumbon Gaol dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Anton Delianto. Dari pihak World Bank-KDI hadir Profesor Department of Public Administration Korea University Dr Joonmo AHN, Senior Research Associate CID Seon Ah Lee, dan Research Associate CID Chiyeong Ahn. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...