BerandaUncategorizedKejakgung Tangani Penyuapan Hakim, Habib Aboe: Hukum Tak Dapat Dibeli !

Kejakgung Tangani Penyuapan Hakim, Habib Aboe: Hukum Tak Dapat Dibeli !

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi memberikan dukungan penuh terhadap tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan atau OTT, terhadap tiga hakim yang terlibat dalam kasus penyuapan, menyusul pembebasan Gregorius Ronald Tannur terpidana kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra peradilan,” kata pria yang akrab disapa Habib Aboe itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (29/10/2024).

Dikatakan Habib Aboe, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum tidak dapat dibeli dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum agar kasus ini dapat diproses secara transparan dan akuntabel.

“Kami di DPR RI, akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi, termasuk penguatan lembaga penegak hukum agar tidak ada lagi ruang bagi praktik kotor ini,” tambahnya.

Untuk itu, Habib Aboe berharap tindakan tegas ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem peradilan dan mendorong reformasi yang lebih luas dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Penangkapan tiga Hakim oleh Kejaksaan Agung, menunjukan bahwa Hukum tidak dapat dibeli !” pungkas Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Kalimantan Selatan I itu.

Diketahui,
Kejaksaan Agung, telah menetapkan mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Gregorius Ronald Tannur. Saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar telah ditemukan uang hampir Rp1 Triliun dan 51 Kg emas yang diamankan Kejagung.

MA menyatakan ZR yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap perkara Ronald Tannur bukan lagi tanggung jawab MA karena sudah purnatugas.

“Yang bersangkutan diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi yaitu melakukan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi bersama dengan LR, pengacara Ronald Tannur. Ditemukan uang rupiah sejumlah Rp920.912.303.714 dan 51 kilogram emas di kediaman ZR saat melakukan penggeledahan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024) kemarin.

Temuan ini menunjukkan betapa seriusnya praktik korupsi yang merusak fondasi hukum di Tanah Air. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Prabowo Diminta Tak Asal Reshuffle Kabinet, IPAC: Ukur Menteri dari Target dan Dampaknya ke Rakyat

Wacana reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memasuki titik yang dinilai membutuhkan evaluasi lebih...

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Korvet Berusia Puluhan Tahun

Kapal korvet eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 yang telah berusia lebih dari empat dekade...

Cegah Kepanikan, DPRD DKI Ingatkan Warga Jakarta Tak Sebarkan Hoaks Gunung Anak Krakatau

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Hj Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi,...

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

More like this

Prabowo Diminta Tak Asal Reshuffle Kabinet, IPAC: Ukur Menteri dari Target dan Dampaknya ke Rakyat

Wacana reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memasuki titik yang dinilai membutuhkan evaluasi lebih...

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Korvet Berusia Puluhan Tahun

Kapal korvet eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 yang telah berusia lebih dari empat dekade...

Cegah Kepanikan, DPRD DKI Ingatkan Warga Jakarta Tak Sebarkan Hoaks Gunung Anak Krakatau

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Hj Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi,...