BerandaUncategorizedDede Yusuf Sebut Sidang Tahunan DPR/MPR 2028 Wajib Dilaksanakan di IKN

Dede Yusuf Sebut Sidang Tahunan DPR/MPR 2028 Wajib Dilaksanakan di IKN

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyebutkan target atau harapan Presiden Prabowo Subianto agar Sidang Tahunan DPR/MPR pada 2028 bisa digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada prinsipnya wajib dilaksanakan. Hal itu karena termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Menurut dia, target pada 2028 tersebut memungkinkan untuk terlaksana.

“Mestinya demikian jika semua berjalan lancar,” kata Dede dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Minggu (27/10/2024). Menurutnya ada hal yang harus terlebih dahulu diselesaikan, jika ingin Sidang Tahunan DPR/MPR diselenggarakan di IKN, yakni soal kesiapan sarana dan prasarana yang harus memadai.

Komisi II DPR yang membidangi urusan IKN pun, menurut dia, dalam waktu dekat bakal mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memantau kinerja terbaru proses pembangunan IKN. “Ada (rapat dengan OIKN) pekan depan, lagi cari jadwal,” tambahnya.

Berdasarkan Pasal 22 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, lembaga negara berpindah kedudukan serta menjalankan tugas, fungsi, dan peran secara bertahap di IKN. Lembaga negara yang dimaksud dalam UU tersebut, termasuk DPR sebagai lembaga legislatif tingkat pusat. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

Masyarakat Kabupaten Banjar Dukung Metode PDSK Bendungan Riam Kiwa, Berharap Pembayaran Segera Cair

BANJAR, Parle – Masyarakat beserta jajaran perangkat desa di Kabupaten Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap...

Diperlakukan Seperti Maling, Janda Tiga Anak Minta MA Periksa Juru Sita PN Tangerang Ambo Adi Manggaukang

TANGERANG, parle - Rahmawati, seorang janda dengan tiga anak, meminta Mahkamah Agung (MA) Republik...

More like this

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

Masyarakat Kabupaten Banjar Dukung Metode PDSK Bendungan Riam Kiwa, Berharap Pembayaran Segera Cair

BANJAR, Parle – Masyarakat beserta jajaran perangkat desa di Kabupaten Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap...