BerandaPeristiwaViral Kebijakan Larangan Hijab di RS, Nabilah Aboebakar: Tindakan Diskriminatif

Viral Kebijakan Larangan Hijab di RS, Nabilah Aboebakar: Tindakan Diskriminatif

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Baru selesai pernyataan kontroversi Kepala BPIP yang melarang anggota Paskibra putri kenakan hijab/jilbab, kini muncul lagi hal serupa. Kali ini sebuah lembaga medis, yakni RS Mediatra, Jakarta, mengeluarkan kebijakan serupa.

Kebijakan ini sontak menjadi sorotan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi yang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2024) menilai kebijakan tersebut merupakan tindakan diskriminatif.

Bukan hanya sebuah tindakan diskriminatif, tapi menurut Nabilah, juga melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama, yang seharusnya dihormati di semua aspek kehidupan, termasuk di tempat kerja.

“Larangan hijab ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi kita. Setiap individu memiliki hak untuk menjalankan keyakinan agamanya, termasuk dalam memilih pakaian yang sesuai dengan ajaran agamanya,” tegasnya.

Nabilah menyoroti bahwa larangan hijab sebenarnya tidak ada hubungannya dengan profesionalisme di tempat seseorang bekerja, terutama di sektor kesehatan yang seharusnya lebih menitikberatkan pada kualitas pelayanan dan perawatan pasien.

“Profesi kesehatan adalah tentang merawat dan melayani manusia. Persoalan hijab sama sekali tidak mempengaruhi kemampuan seseorang untuk memberikan perawatan yang berkualitas,” katanya lagi.

Sebagai bagian dari respons terhadap kebijakan ini, Nabilah berencana untuk mengangkat isu ini dalam berbagai pertemuan bersama para anggota DPRD DKI Jakarta dan mendesak Pemprov DKI untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan perlindungan hak asasi manusia di seluruh sektor.

“Nantinya kami akan memastikan bahwa hal-hal semacam ini tidak dibiarkan berlanjut,’ ujar Nabilah seraya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menentang kebijakan-kebijakan diskriminatif yang berpotensi merusak tatanan sosial yang harmonis.

Minta Maaf

Merespons viral di media sosial terkait adanya dugaan pelarangan berhijab itu, Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria memberikan klarifikasi sekaligus memohon maaf atas kegaduhan yang timbul akibat polemik larangan berhijab ini.

“Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf, dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami,”kata Agung, dalam keteranganya.

Menurut Agung, sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongan (SARA).

“RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya,” kata Agung

Ketentuan mengenai standar penampilan dan perilaku, kata Agung, diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra, di mana terdapat banyak dokter spesialis maupun karyawan (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis maupun tenaga non medis) yang menggunakan hijab saat bertugas. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

Masyarakat Kabupaten Banjar Dukung Metode PDSK Bendungan Riam Kiwa, Berharap Pembayaran Segera Cair

BANJAR, Parle – Masyarakat beserta jajaran perangkat desa di Kabupaten Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap...

Diperlakukan Seperti Maling, Janda Tiga Anak Minta MA Periksa Juru Sita PN Tangerang Ambo Adi Manggaukang

TANGERANG, parle - Rahmawati, seorang janda dengan tiga anak, meminta Mahkamah Agung (MA) Republik...

More like this

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

Masyarakat Kabupaten Banjar Dukung Metode PDSK Bendungan Riam Kiwa, Berharap Pembayaran Segera Cair

BANJAR, Parle – Masyarakat beserta jajaran perangkat desa di Kabupaten Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap...